Connect With Us

Pemandu Karaoke Cantik di Cikupa Edarkan Sabu ke Pengunjung

Mohamad Romli | Selasa, 13 Februari 2018 | 15:00

Para Tersangka yang berhasil diamankan jajaran Polresta Tangerang. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-TR, 26, hanya tertunduk saat digelar ungkap kasus di Polresta Tangerang, Selasa (13/2/2018). Perempuan berparas cantik tersebut diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Tersangka ditangkap bersama kekasihnya berinisial N, 24. Keduanya sama-sama bekerja di salah satu tempat karaoke di Cikupa.

BACA JUGA:

Kasat Resnarkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriadi Jamal mengatakan, tersangka ditangkap Rabu (24/1/2018) saat tengah menemani pengunjung di tempat karaoke di Cikupa. "Saat digeledah, kami mendapatkan sabu berat satu gram di saku celananya," ujarnya.

Setelah diintrogasi, polisi mendapatkan keterangan jika tersangka mengedarkan sabu tersebut bersama kekasihnya, pria berinisial N yang juga bekerja di tempat Keduanya pun kemudian digeladang ke Mapolresta Tangerang berikut dengan barang buktinya.

Masih kata Tosriadi, tersangka mengendarkan barang haram tersebut kepada pengunjung tempat karaoke tersebut.

Atas perbuatannya, penyidik akan menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tukasnya.(RAZ/RGI)

WISATA
Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Jumat, 24 April 2026 | 21:43

Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill