Connect With Us

Sabu 2,5 Kg Gagal Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 Januari 2018 | 17:00

Konferensi Pers Penggagalan dan Pengungkapan Jaringan Penyelundupan Narkotika dan Psikotropika. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Empat tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2,5 Kg berhasil digagalkan Tim Gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Sindikat asal Aceh tersebut berupaya menyelundupkan sabu dari Batam menuju Jakarta yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dengan maskapai Lion Air JT 373, Minggu (7/1/2018).

BACA JUGA:

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky mengatakan, keempat tersangka masing-masing berinisial M, MI, IH, Z. "Para tersangka membawa sabu berasal dari Malaysia ke Batam lalu ke Jakarta dan rencananya mau ke kota-kota lain di Indonesia," ujarnya, Kamis (18/1/2018).

Hengky menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan tersangka M yang memang telah ditangkap lebih dulu di Bandara Hanadim, Batam. Selanjutnya, Hengky pun mendapatkan informasi yang dari Bea Cukai Batam bahwa tersangka lain akan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

"M ditangkap, tiga tersangka lainnya lolos dan menuju bandara Soekarno-Hatta," kata Hengky.

Atas hal tersebut, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta pun berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta malakukan penangkapan terhadap target MI, IH, dan Z.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Raja menambahkan, ketiganya ditangkap tepat sebelum target turun dari maskapai yang ditumpanginya. "Berdasarkan hasil pemarlksaan, didapati sabu seberat total 2,5 Kg," ucapnya.

Martua menuturkan, rincian sabu yang dibawa sindikat Aceh tersebut yakni 598 gram dibawa oleh MI di dalam sepatu, 599 gram oleh Z di dalam sepatu, serta IH dengan 598 gram di dalam tas dan 599 gram di dalam sepatu.

"Para tersangka diancam hukuman pidana sesuai pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara maksimal 20 tahun," paparnya.

Dengan adanya tangkapan tersebut, Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil menyelamatkan sekitar 19.000 jiwa potensi pengguna narkoba di dalam negeri.(RAZ/RGI)

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

BANTEN
Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:21

Warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kini dapat bernapas lega. Jalan Kopi yang selama bertahun-tahun rusak, kini telah berubah menjadi jalan beton yang kokoh.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill