Connect With Us

Sabu 2,5 Kg Gagal Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 Januari 2018 | 17:00

Konferensi Pers Penggagalan dan Pengungkapan Jaringan Penyelundupan Narkotika dan Psikotropika. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Empat tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2,5 Kg berhasil digagalkan Tim Gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Sindikat asal Aceh tersebut berupaya menyelundupkan sabu dari Batam menuju Jakarta yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dengan maskapai Lion Air JT 373, Minggu (7/1/2018).

BACA JUGA:

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky mengatakan, keempat tersangka masing-masing berinisial M, MI, IH, Z. "Para tersangka membawa sabu berasal dari Malaysia ke Batam lalu ke Jakarta dan rencananya mau ke kota-kota lain di Indonesia," ujarnya, Kamis (18/1/2018).

Hengky menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan tersangka M yang memang telah ditangkap lebih dulu di Bandara Hanadim, Batam. Selanjutnya, Hengky pun mendapatkan informasi yang dari Bea Cukai Batam bahwa tersangka lain akan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

"M ditangkap, tiga tersangka lainnya lolos dan menuju bandara Soekarno-Hatta," kata Hengky.

Atas hal tersebut, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta pun berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta malakukan penangkapan terhadap target MI, IH, dan Z.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Raja menambahkan, ketiganya ditangkap tepat sebelum target turun dari maskapai yang ditumpanginya. "Berdasarkan hasil pemarlksaan, didapati sabu seberat total 2,5 Kg," ucapnya.

Martua menuturkan, rincian sabu yang dibawa sindikat Aceh tersebut yakni 598 gram dibawa oleh MI di dalam sepatu, 599 gram oleh Z di dalam sepatu, serta IH dengan 598 gram di dalam tas dan 599 gram di dalam sepatu.

"Para tersangka diancam hukuman pidana sesuai pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara maksimal 20 tahun," paparnya.

Dengan adanya tangkapan tersebut, Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil menyelamatkan sekitar 19.000 jiwa potensi pengguna narkoba di dalam negeri.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill