Connect With Us

4. Pilkada Kota Tangerang Diulang Jika Kolom Kosong Menang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 19 Maret 2018 | 18:00

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi, Saat memimpin rapat Koordinasi Penataan Daerah Pemilihan dan Simulasi Penghitungan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Tangerang, di Allium Hotel, Jalan Benteng Betawi, Cipondoh Kota Tangerang, Kamis (14/12/2017). (@TangerangNews / Muhamad Heru)


Secara teknis, tata cara pencoblosan surat suara pada Pilkada satu pasangan calon hampir sama dengan Pilkada yang terdiri dari lebih dari satu paslon. Yang membedakan adalah tampilan kolom surat suara yang hanya memuat kolom foto paslon bersebelahan dengan kolom kosong.

Untuk pemberian surat pada Pilkada atau paslon, dilakukan dengan mencoblos satu kali pada kolom bergambar foto paslon ataupun kolom kosong. Partisipan bebas untuk mencoblos atau memilih dari salah satunya.

"Tanda coblos dinyatakan sah apabila tepat pada kolom yang dipilih, yakni kolom bergambar paslon ataupun kolom kosong," ujar Divisi Teknis KPU Kota Tangerang Banani Bahrul.

Pada perhelatan Pilkada satu paslon, kemenangan calon Wali Kota meski ditentukan dengan perolehan suara 50 persen lebih atau 50 persen + 1 jumlah suara sah.

"Apabila dimenangkan oleh suara kolom kosong, maka Pilkada akan diulang pada periode berikutnya, yakni tahun 2020. Sementara Kota Tangerang akan dipimpin oleh pejabat yang ditunjuk langsung oleh Kemendagri," papar Banani.

NASIONAL
Truk ODOL Kerap Makan Korban, Komisi V Desak Menhub Audit Nasional Kelayakan Truk

Truk ODOL Kerap Makan Korban, Komisi V Desak Menhub Audit Nasional Kelayakan Truk

Kamis, 8 Mei 2025 | 22:25

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB Ahmad Fauzi dengan tegas meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk tidak lagi menunda penindakan terhadap truk Over Dimension Over Load (ODOL), yang kian meresahkan dan kerap makan korban.

KOTA TANGERANG
2 Jam Lebih BPBD Kota Tangerang Evakuasi Sarang Tawon Vespa Berukuran Besar

2 Jam Lebih BPBD Kota Tangerang Evakuasi Sarang Tawon Vespa Berukuran Besar

Kamis, 8 Mei 2025 | 18:37

Petugas BPBD Kota Tangerang turun tangan memindahkan sarang tawon vespa (Vespa Affinis) berukuran besar, di Jalan Cempaka 2, Kelurahan kunciran Jaya, kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Rabu 07 Mei 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill