Connect With Us

4 Pengganda Uang di Masjid Al-Azhom Dibekuk Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 4 April 2018 | 18:00

Konferensi Pers Pengungkapan kasus penipuan bermodus penggadaan uang yang di lakukan ke 4 tersangka berinisial AG 53, IS 31, FF 38, dan R 53, di Mapolres Metro Tangerang, Rabu (4/4/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Metro Tangerang meringkus empat pelaku penipuan bermodus penggadaan uang senilai Rp500 juta, Rabu (4/4/2018).

Empat pelaku tersebut diantaranya berinisial AG 53, IS 31, FF 38, dan R 53. Mereka telah menipu Joko Dwi Sasongko 47, warga Cipondoh, Kota Tangerang.

Waka Polres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi menjelaskan, bahwa mulanya korban diperkenalkan oleh rekannya Sopian yang mengaku telah sukses menggandakan uang dengan pelaku AG pada beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, Joko dan Sopian pun bertemu dengan AG di sebuah restoran yang ada di Kota Tangerang.

"Mereka bertemu untuk praktek demonstrasi penggadaan uang dengan cara korban memindahkan kendaraan dan kaca jendela dibuka sedikit," ujar Harley saat jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang.

Mengenai praktek tersebut, lantas Joko pun mempercayainya sehingga beberapa hari kemudian ia menyiapkan uang senilai Rp 500 juta untuk digandakan.

"Selanjutnya bertemu kembali di Masjid Al-Azhom Kota Tangerang," ucap Harley.

Selanjutnya, dari Masjid tersebut, mereka berangkat menuju daerah Puncak Bogor.

"Sesampainya di hotel Bogor, tersangka mengatakan 'saya mau ritual dulu, pak Joko dan pak Sopian tunggu di luar," ungkapnya.

Ketika itu, tersangka telah menyiapkan secangkir kopi dan teh manis yang sebelumnya dicampur dengan pil yang dapat menghilangkan kesadaran agar korban tertidur.

"Korbannya tidur. Para tersangka membawa kabur uang korban senilai Rp500 juta," jelasnya.

Atas hal itu korban pun melaporkannya kepada pihak kepolisian. Dan berselang dua bulan kemudian, para tersangka ditangkap di dua tempat berbeda yakni di Cirebon dan Tangerang.

Kini ke empat tersangka dijerat dengan Pasal 378 KHUP dengan ancaman pidana empat tahun kurungan penjara.

TANGSEL
Puluhan Ribu Remaja Putri di Tangsel Alami Anemia

Puluhan Ribu Remaja Putri di Tangsel Alami Anemia

Jumat, 18 September 2026 | 20:55

Berdasarkan hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) terhadap sekitar 292 ribu pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terungkap bahwa 13 persen di antaranya mengalami anemia, yang mayoritas menyerang remaja putri.

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

KOTA TANGERANG
Edarkan 1.623 Butir Obat Keras Berbagai Merk di Benda Tangerang, Dua Pelaku Diringkus

Edarkan 1.623 Butir Obat Keras Berbagai Merk di Benda Tangerang, Dua Pelaku Diringkus

Sabtu, 19 September 2026 | 22:20

Jajaran Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran obat keras ilegal dalam Operasi Nila.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill