Connect With Us

Ngaku Karyawan GMF, Penipu Ini Bawa Kabur Mobil Korban

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 26 Maret 2018 | 17:00

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Akhmad Yusep Gunawan, bersama anggota lainnya menunjukan Barang bukti yang berhasil diamankan. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kasus penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat terjadi di Kantor GMF Aeroasia Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Kali ini pelaku menyamar sebagai karyawan GMF untuk membawa kabur mobil korbannya.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, ada lima pelaku yang terlibat dalam kasus penggelapan ini diantaranya H, P, AS, EH, dan ZP.

Insiden tersebut terjadi pada Selasa 6 Februari 2018. Berawal dari korban bernama Jamal memposting mobil Toyota Kijang Inova yang akan dijual di situs jual beli online.

BACA JUGA:

"Para pelaku menghubungi korban seolah-olah tertarik dengan mobil korban yang akan dijual," kata Yusep di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (26/3/2018).

Selanjutnya, para pelaku pun mendatangi rumah korban dan keduanya menyepakati bahwa mobil akan dibeli pelaku seharga Rp115 juta. Namun, pelaku hanya ingin bertransaksi di Kantor GMF Aeroasia Bandara Soekarno-Hatta pada tiga hari kemudian.

"Pelaku sambil menawarkan pekerjaan di GMF kepada anak korban. Dan korban tertarik atas tawaran itu," ucap Yusep.

Sedianya, korban dan pelaku pun bertransaksi di kantor GMF. Ketika keduanya tiba di kantor itu, pelaku langsung meminta kunci mobil, beserta surat-surat kendaraannya dengan alasan ingin mencoba mobil itu sebelum dibelinya.

"Tersangka hanya mengajak anak korban saat untuk tes kendaraan dan dijanjikan melakukan interview," jelas Yusep.



Namun sayangnya, anak korban ditinggalkan oleh para pelaku dan berhasil membawa kabur mobil tersebut. "Korban merasa ditipu langsung melaporkan insiden ini ke kami," tutur Yusep.

Hanya berselang dua hari, polisi berhasil mengamankan H dan P meskipun handphone yang digunakan para pelaku ini telah dipindah tangankan untuk mengelabuhi polisi. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pencarian.

"Tak butuh waktu lama, dua pelaku langsung kami amankan walaupun kendaraan dan HP yang dikuasainya telah dipindah tangan kepada pihak lain," imbuhnya.

Kini kedua pelaku mesti mendekam di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta dan dijerat pasal Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman penjara di atas empat tahun.(RAZ/RGI)

NASIONAL
BGN Coret 1.653 Sekolah Swasta hingga Bertaraf Internasional dari Program MBG

BGN Coret 1.653 Sekolah Swasta hingga Bertaraf Internasional dari Program MBG

Sabtu, 12 September 2026 | 17:34

Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan sebanyak 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat program Makan Bergisi Gratis (MBG) di berbagai wilayah di Indonesia.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill