Connect With Us

Polisi Temukan Bom Pipa di Cipondoh

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 4 April 2018 | 18:00

Jajaran Polres Metro Tangerang menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat perakitan senjata api ilegal di Gang Haji Benteng, Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (4/4/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Metro Tangerang menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat perakitan senjata api ilegal di Gang Haji Benteng, Jalan KH Dewantara RT 03/06, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (4/4/2018).

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan enam bahan bom pipa beserta sejumlah bahan peledak dan tiga tersangka berinisial A, H, O dari tempat tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, barang bukti dan para tersangka telah digelandang ke Mapolsek Cipondoh.

"Bom pipa masih didalami. Ada tiga tersangka diamankan," ujarnya di tempat kejadian perkara.

Menurut Kombes Harry, para tersangka meracik bahan peledak ilegal tersebut untuk dijual secara bebas kepada masyarakat umum.

"Bahwa senpi ilegal diperjual belikan untuk bisnis," katanya.

Kombes Harry menuturkan, para tersangka telah beroperasi meracik bahan peledak itu selama satu tahun lamanya. Dan menurutnya, sindikat ini belum terindikasi terhadap jaringan terorisme.

"Belum ada indikasi kemana-mana. Jenis senpi pendek dibawa ke Puslabfor. Gak ada jaringan teroris sementara ini," tuturnya.

Pengamatan TangerangNews di lokasi, garis kuning polisi telah terbentang di tempat peracikan bahan peledak yang merupakan rumah kontrakan itu.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:27

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill