Connect With Us

Kota Tangerang Salah Satu Dari 10 Kota yang Tersedia Call Center 112

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 18 April 2018 | 16:00

Tangerang Live Room. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


Setelah sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan Kota Surabaya mengimplementasikan layanan program call center, kini ada 10 kota yang turut menyediakan hal yang sama.

10 kota yang telah menjalankan program layanan kedaruratan tersebut yakni diantaranya Batam, Tangerang, Depok, Bogor, Bandung, Surakarta, Balikpapan, Denpasar, Mataram dan Makasaar.

Semenjak di-launching pada 1 Desember 2016 lalu, program layanan kedaruratan Tangerang Siaga mulai menampakkan eksistensinya.

Call Center Tangerang Siaga bertempat di ruang Tangerang Live Room, Balai Kota Tangerang. Di sana, para call taker selalu memonitoring laporan masyarakat tentang kedaruratan.

Sedikitnya ada 15 call taker Tangerang Siaga yang bahu-membahu untuk melayani masyarakat. Mereka selalu menunggu kejadian-kejadian genting yang dialami warga Kota Tangerang untuk segera menjembataninya kepada instansi terkait untuk membantunya.

"Dengan adanya call center 112 di Kota Tangerang, tentu dapat mempermudah masyarakat dalam menghadapi kondisi darurat," ujar Tabrani.

HIBURAN
Film Gowok Tayang Hari Ini, Berikut Bioskop di Tangerang yang Bisa Ditonton

Film Gowok Tayang Hari Ini, Berikut Bioskop di Tangerang yang Bisa Ditonton

Kamis, 5 Juni 2025 | 09:27

Film berjudul Gowok Kamasutra Jawa resmi tayang serentak di bioskop-bioskop Indonesia mulai Rabu, 5 Juni 2025, termasuk di sejumlah jaringan bioskop di wilayah Tangerang seperti CGV, Cinema XXI, dan Cinépolis Cinemas.

OPINI
Ketika Negara Takut pada Jurnalis

Ketika Negara Takut pada Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 | 18:39

Pelarangan jurnalisme investigasi sama artinya dengan mencabut hak publik atas kebenaran. Pemerintah berdalih bahwa revisi ini ditujukan untuk mengatur kualitas penyiaran dan menangkal hoaks.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemkot Tangerang Larang Praktik Sogok-menyogok dalam SPMB 2025

Pemkot Tangerang Larang Praktik Sogok-menyogok dalam SPMB 2025

Rabu, 4 Juni 2025 | 11:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melarang praktik pungutan liar (pungli) maupun titipan pada seluruh proses dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill