Connect With Us

Pemkot Tangerang Raih Opini WTP dari BPK

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 28 Mei 2018 | 21:23

Pemkot Tangerang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Provinsi Banten. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-sebelas kali berturut - turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Provinsi Banten.

Penghargaan itu pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 di aula auditorium, Kantor Perwakilan BPK Banten, Jalan Palka No.1, Serang, Banten, Senin (28/5/2018).

Anggota 5 BPK Perwakilan Provinsi Banten, Ismayatul mengungkapkan, opini WTP diberikan berdasar pada laporan keuangan tahun anggaran 2017 yang diserahkan dari tiap daerah di Provinsi Banten.

Dan pada laporan keuangan tahun anggaran 2017 lalu, lanjut Ismayatul, seluruh kota dan kabupaten di provinsi Banten berhak atas opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"Jika di tahun sebelumnya ada 1 yang belum WTP, sekarang semua daerah di Banten dapat opini WTP," Tutur Ismayatul.

Ditemui seusai acara, Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang, M Yusuf menyampaikan capaian yang telah diraih oleh pemkot Tangerang merupakan hasil kerja keras bersama seluruh aparatur pemkot Tangerang serta menjadi pelecut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang.

"WTP ini merupakan yang ke-sebelas kali diraih oleh pemkot Tangerang, dan tantangan dalam mempertahankannya akan lebih sulit dibanding meraihnya," ungkap Pjs.

Beliau juga menekankan, untuk mempertahankan opini WTP yang telah diraih, pemkot perlu memberikan perhatian lebih terhadap hal - hal yang sifatnya mendetail dalam pelaporan keuangan yang disampaikan setiap tahunnya kepada BPK.

"Karena sudah berkali - kali, jadi hal - hal yang sifatnya detail juga akan menjadi perhatian dari BPK," tutup Pjs.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill