Connect With Us

Gagal Seleksi PPDB Kota Tangerang, Siswa Disarankan ke SMP Ini

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 Juli 2018 | 13:35

Kepala Dinas Kota Tangerang Abduh Surahman saat di wawancarai awak media, Selasa (3/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMP di Kota Tangerang mulai digelar pada Selasa (3/7/2018).

Bagi peserta didik yang gagal diterima di SMP Negeri disarankan mendaftar ke SMP yang bekerjasama dengan Pemkot Tangerang.

Menurut Kepala Dinas Kota Tangerang Abduh Surahman, lulusan sekolah dasar di Kota Tangerang jumlahnya mencapai 32 ribu siswa. Sedangkan yang pasti akan diterima di 32 SMP Negeri di kota Tangerang hanya 11 ribu peserta.

"Jadi pasti ada 20 ribu peserta yang tertolak," ungkapnya di SMPN 4 Kota Tangerang.

Maka, bagi warga Kota Tangerang, Abduh menyarankan agar segera mendaftar ke sekolah swasta yang telah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan setempat. "Karena SPP-nya dibayar dengan kita (Pemkot Tangerang)," imbuhnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

BANDARA
Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:38

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terus meningkatkan kualitas dan akurasi layanan parkir.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill