Connect With Us

Gagal Seleksi PPDB Kota Tangerang, Siswa Disarankan ke SMP Ini

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 Juli 2018 | 13:35

Kepala Dinas Kota Tangerang Abduh Surahman saat di wawancarai awak media, Selasa (3/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMP di Kota Tangerang mulai digelar pada Selasa (3/7/2018).

Bagi peserta didik yang gagal diterima di SMP Negeri disarankan mendaftar ke SMP yang bekerjasama dengan Pemkot Tangerang.

Menurut Kepala Dinas Kota Tangerang Abduh Surahman, lulusan sekolah dasar di Kota Tangerang jumlahnya mencapai 32 ribu siswa. Sedangkan yang pasti akan diterima di 32 SMP Negeri di kota Tangerang hanya 11 ribu peserta.

"Jadi pasti ada 20 ribu peserta yang tertolak," ungkapnya di SMPN 4 Kota Tangerang.

Maka, bagi warga Kota Tangerang, Abduh menyarankan agar segera mendaftar ke sekolah swasta yang telah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan setempat. "Karena SPP-nya dibayar dengan kita (Pemkot Tangerang)," imbuhnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill