KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Tangerang menyiapkan help desk untuk melayani masyarakat yang ingin bertanya seputar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SMPN.
Hari pertama proses PPDB Dibuka, Selasa (3/7/2018), petugas help desk langsung kebanjiran pertanyaan dari para orang tua siswa.
“Hingga pukul 13.00 WIB, ada sekitar 200 pertanyaan, baik melalui web, WhatssApp maupun call center,” kata Kepala Diskominfo Kota Tangerang Tabrani.
Menurut Tabrani, pihaknya menyiagakan enam petugas help desk di kantor Diskominfo. Mereka siap melayani pertanyaan masyarakat selama 24 jam. “Pertanyaan juga bisa melalui chatting. Itu bisa dilakukan di rumah. Jadi silahkan masyarakat bertanya saja,” ujarnya.
Ditanya terkait apa aja pertanyaan orang tua siswa mengenai PPDB, menurut Tabrani kebanyakan seputar masalah teknis.
“Seperti tidak bisa login, masalahnya karena salah masukin NIK, yang harusnya 16 digit tapi kurang 1 digit. Harusnya angka 0 (nol) jadi huruf O,” ungkapnya.
Sejauh ini tidak, jelas Tabrani, ada tanda-tanda persoalan yang berarti di lapangan. Namun dia berharap peroses PPDb tetap berjalan lancar hingga akhir.(RAZ/RGI)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGMenyikapi perkembangan situasi di Riyadh, Arab Saudi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang memastikan operasional penerbangan langsung menuju Jeddah dan Madinah hingga saat ini tetap berjalan normal dan lancar.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews