Connect With Us

Pabrik Cat di Periuk Terbakar, 4 Kontrakan & 1 Rumah Warga Hangus

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 21 Juli 2018 | 15:31

Terjadi kebakaran yang melahap gudang tiner di Jalan H Puni, Sangiang Jaya, Periuk, Kota Tangerang, Sabtu (21/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Sijago merah membakar sebuah pabrik cat yang juga difungsikan sebagai gudang tiner di Jalan H Puni, Sangiang Jaya, Periuk, Kota Tangerang, Sabtu (21/7/2018). 

Api yang berkobar meluluhlantahkan bangunan tersebut, bahkan merembet ke pemukiman warga sekitar.

Satu rumah warga dan empat kontrakan pun terimbas, karena lokasi tempat berdirinya pabrik tersebut juga padat hunian.

Menurut Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf, peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 11.45 WIB.

"Yang terbakar gudang tiner dan pabrik pemiliknya berinisial Y. Saat ini sedang kami konfirmasi dengan saksi-saksinya yang ada di TKP," ujarnya.

Kata Eliantoro, pihaknya belum mengetahui pemicu dari kebakaran tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan menghimpun informasi dari saksi di lokasi.

"Kebakaran pabrik dan gudang tersebut imbasnya ke empat kontrakan dan satu rumah. Karena  kebetulan di sekeliling (pabrik) ada perumahan dan kontrakan," tambahnya.

Masih kata Eliantoro, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Kerugian pun belum dapat ditaksir.

"Sebabnya masih didalami. Jadi kerugian seberapa besar juga masih dalam tahap penaksiran," tukasnya.

Api dapat dipadamkan petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 14.30 WIB.(RMI/HRU)

BANTEN
Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58

Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.

NASIONAL
Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:40

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill