Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Sijago merah membakar sebuah pabrik cat yang juga difungsikan sebagai gudang tiner di Jalan H Puni, Sangiang Jaya, Periuk, Kota Tangerang, Sabtu (21/7/2018).
Api yang berkobar meluluhlantahkan bangunan tersebut, bahkan merembet ke pemukiman warga sekitar.
Satu rumah warga dan empat kontrakan pun terimbas, karena lokasi tempat berdirinya pabrik tersebut juga padat hunian.
Menurut Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf, peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 11.45 WIB.
"Yang terbakar gudang tiner dan pabrik pemiliknya berinisial Y. Saat ini sedang kami konfirmasi dengan saksi-saksinya yang ada di TKP," ujarnya.
Kata Eliantoro, pihaknya belum mengetahui pemicu dari kebakaran tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan menghimpun informasi dari saksi di lokasi.
"Kebakaran pabrik dan gudang tersebut imbasnya ke empat kontrakan dan satu rumah. Karena kebetulan di sekeliling (pabrik) ada perumahan dan kontrakan," tambahnya.
Masih kata Eliantoro, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Kerugian pun belum dapat ditaksir.
"Sebabnya masih didalami. Jadi kerugian seberapa besar juga masih dalam tahap penaksiran," tukasnya.
Api dapat dipadamkan petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 14.30 WIB.(RMI/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews