Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Dua unit rumah milik warga di Jalan H Piih, Kampung Priang, RT 11/08, Kelurahan Pondok Jagung, Serpong Utara ludes terbakar, Rabu (18/7/2018) siang.
Api yang mulai berkobar sejak pukul 11.25 WIB ini pun dengan cepat membesar serta menghanguskan seluruh bagian rumah milik Bapak Arpin dan Sutikno yang saling berdempetan.
"Setelah mendapatkan laporan, 5 unit mobil damkar Tangsel kami kerahkan untuk membantu pemadaman api," ucap Gunawan, Komandan Regu Dinas Pemadam Kebakaran Tangsel kepada Tangerangnews.com.

Gunawan menambahkan, luas area yang terbakar sekitar 200m2 dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp100 Juta.
"Penyebab kebakaran karena korsleting listrik," ucapnya.
Api pun berhasil dipadamkan pada pukul 12.58 WIB dengan mengerahkan 5 unit mobil pemadam dan 1 unit mobil rescue. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.(RAZ/RGI)
TODAY TAGGoogle menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews