MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Dua unit rumah milik warga di Jalan H Piih, Kampung Priang, RT 11/08, Kelurahan Pondok Jagung, Serpong Utara ludes terbakar, Rabu (18/7/2018) siang.
Api yang mulai berkobar sejak pukul 11.25 WIB ini pun dengan cepat membesar serta menghanguskan seluruh bagian rumah milik Bapak Arpin dan Sutikno yang saling berdempetan.
"Setelah mendapatkan laporan, 5 unit mobil damkar Tangsel kami kerahkan untuk membantu pemadaman api," ucap Gunawan, Komandan Regu Dinas Pemadam Kebakaran Tangsel kepada Tangerangnews.com.

Gunawan menambahkan, luas area yang terbakar sekitar 200m2 dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp100 Juta.
"Penyebab kebakaran karena korsleting listrik," ucapnya.
Api pun berhasil dipadamkan pada pukul 12.58 WIB dengan mengerahkan 5 unit mobil pemadam dan 1 unit mobil rescue. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.(RAZ/RGI)
TODAY TAGMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews