Connect With Us

Kebakaran Pasar Serpong, Murid SD Panik Berhamburan

Yudi Adiyatna | Selasa, 10 April 2018 | 10:00

Peristiwa Kebakaran yang terjadi di Pasar Serpong dekat dengan SDN Serpong 1, Tangsel, Selasa (10/4/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)



TANGERANGNEWS.com-Kebakaran yang menghanguskan lima kios di pasar Serpong, Jalan Raya Serpong Tangsel sempat membuat panik ratusan siswa SDN 01 Serpong.

Siswa SDN Serpong 1, Tangsel.

Bagaimana tidak lokasi bangunan yang terbakar persis bersebelahan dengan gedung sekolah tersebut.

"Tadi lagi belajar tiba-tiba ada asap dan api membesar, kita panik," ujar Davina, siswa kelas 5 SDN 01 Serpong kepada TangerangNews.com, Selasa (10/4/2018).

Para siswa yang sedang belajar di ruang kelas itu pun kemudian berhamburan ke luar ruangan khawatir api semakin membesar dan menyasar bangunan sekolah mereka.

BACA JUGA :

"Kita semua lari, terus sama ibu guru disuruh kumpul ke lapangan samping Puskesmas," cerita Devina.

Akibat peristiwa itu pun pihak sekolah kemudian meliburkan seluruh aktivitas belajar dan memulangkan para siswa ke rumahnya masing-masing.

"Iya diliburin, besok masuk lagi kata bu guru,"tuturnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill