Connect With Us

Mesin Fotocopy Korslet, Kantor Kelurahan Setu Nyaris Kebakaran

Yudi Adiyatna | Senin, 7 Mei 2018 | 12:00

Terlihat petugas pemadam berusaha memadamkan api yang berkobar di ruangan lantai 2 kantor Kelurahan Setu, Tangsel. (@TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Sebuah insiden kebakaran terjadi di Lantai 2 Kantor Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Tangsel sekitar pukul 10.30 WIB tadi pagi. Kebakaran berasal dari sebuah mesin fotocopy yang sedang digunakan di kantor tersebut.

"Iya konsleting listrik mesin fotocopy," ungkap Atta Rosadi salah seorang Petugas Kelurahan Setu yang dihubungi TangerangnNws.com, Senin (7/5/2018).

Mesin fotocopy yang terbakar tersebut sempat membuat panik para pegawai kelurahan dan warga yang datang, karena api sulit dipadamkan dan menunggu datangnya mobil petugas pemadam kebakaran.

"Pertama kali kejadian jam 10.30 WIB, kita semprot pakai APAR (Alat pemadam api ringan) enggak padam. Langsung kita hubungi Damkar datang dan langsung dipadamkan," terangnya.

Belum diketahui total kerugian akibat kejadian tersebut. Beruntung insiden itu tidak mengganggu pelayanan masyarakat di kantor yang terletak di Jalan Raya Puspiptek-Muncul tersebut.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill