Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Sukamulya, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang telah berhasil dipadamkan, Selasa (22/5/2018). Beruntung tiada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini.
Petugas pemadam kebakaran dari BPBD Kota Tangerang berhasil menjinakkan api yang telah menghanguskan sebuah rumah di Jalan Sukamulya No 11 RT 01/05, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Rumah yang hangus terbakar tersebut rupanya milik warga bernama Kurniawati, 65, yang kebetulan saat kejadian keluarganya tidak berada di dalam rumah.
Menurut Danru Danton C BPBD Kota Tangerang Dhani Indrawan, kebakaran tersebut diduga terjadi karena korsleting listrik.
"Kami dihubungi oleh salah satu warga sekitar pukul 13:20 WIB di mana adanya laporan kebakaran di wilayah Sukasari, kemudian bergegas menuju lokasi yang penyebabnya karena arus pendek" ujarnya.
Dia menuturkan, upaya pemadaman telah dilakukan semaksimal mungkin meskipun terhalang akses jalan yang agak sempit sehingga terpaksa pihaknya menerjunkan armada berupa motor pemadam agar bisa mencapai titik simpul kebakaran.
"Setelah satu jam berjibaku melakukan pemadaman dengan menurunkan sebanyak 5 armada, akhirnya api dapat dikendalikan," terangnya.
Akibat insiden ini, tiada korban jiwa maupun luka. Sedangkan kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta.
"Beruntung korban jiwa tidak ada. Hanya kerugian material saja," paparnya.(RAZ/RGI)
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGSebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews