Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Sukamulya, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang telah berhasil dipadamkan, Selasa (22/5/2018). Beruntung tiada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini.
Petugas pemadam kebakaran dari BPBD Kota Tangerang berhasil menjinakkan api yang telah menghanguskan sebuah rumah di Jalan Sukamulya No 11 RT 01/05, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Rumah yang hangus terbakar tersebut rupanya milik warga bernama Kurniawati, 65, yang kebetulan saat kejadian keluarganya tidak berada di dalam rumah.
Menurut Danru Danton C BPBD Kota Tangerang Dhani Indrawan, kebakaran tersebut diduga terjadi karena korsleting listrik.
"Kami dihubungi oleh salah satu warga sekitar pukul 13:20 WIB di mana adanya laporan kebakaran di wilayah Sukasari, kemudian bergegas menuju lokasi yang penyebabnya karena arus pendek" ujarnya.
Dia menuturkan, upaya pemadaman telah dilakukan semaksimal mungkin meskipun terhalang akses jalan yang agak sempit sehingga terpaksa pihaknya menerjunkan armada berupa motor pemadam agar bisa mencapai titik simpul kebakaran.
"Setelah satu jam berjibaku melakukan pemadaman dengan menurunkan sebanyak 5 armada, akhirnya api dapat dikendalikan," terangnya.
Akibat insiden ini, tiada korban jiwa maupun luka. Sedangkan kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta.
"Beruntung korban jiwa tidak ada. Hanya kerugian material saja," paparnya.(RAZ/RGI)
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews