Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Sukamulya, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang telah berhasil dipadamkan, Selasa (22/5/2018). Beruntung tiada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini.
Petugas pemadam kebakaran dari BPBD Kota Tangerang berhasil menjinakkan api yang telah menghanguskan sebuah rumah di Jalan Sukamulya No 11 RT 01/05, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Rumah yang hangus terbakar tersebut rupanya milik warga bernama Kurniawati, 65, yang kebetulan saat kejadian keluarganya tidak berada di dalam rumah.
Menurut Danru Danton C BPBD Kota Tangerang Dhani Indrawan, kebakaran tersebut diduga terjadi karena korsleting listrik.
"Kami dihubungi oleh salah satu warga sekitar pukul 13:20 WIB di mana adanya laporan kebakaran di wilayah Sukasari, kemudian bergegas menuju lokasi yang penyebabnya karena arus pendek" ujarnya.
Dia menuturkan, upaya pemadaman telah dilakukan semaksimal mungkin meskipun terhalang akses jalan yang agak sempit sehingga terpaksa pihaknya menerjunkan armada berupa motor pemadam agar bisa mencapai titik simpul kebakaran.
"Setelah satu jam berjibaku melakukan pemadaman dengan menurunkan sebanyak 5 armada, akhirnya api dapat dikendalikan," terangnya.
Akibat insiden ini, tiada korban jiwa maupun luka. Sedangkan kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta.
"Beruntung korban jiwa tidak ada. Hanya kerugian material saja," paparnya.(RAZ/RGI)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews