Connect With Us

Duh! 4 ABG di Ciledug ini Nekat Rampas Motor Pakai Sajam

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 22 Juli 2018 | 17:00

Keempat pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian di Polsek Ciledug. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Aksi empat remaja ini terbilang nekat. Usia remaja yang semestinya dimanfaatkan dengan memperbanyak belajar untuk memperoleh wawasan dan keterampilan, mereka justru berbuat kejahatan.

DR, 17, RIA 19, DK 17 dan MA 19 pun harus berurusan dengan pihak berwajib. Merek merampas sepeda motor serta telepon genggam seorang warga di Puri 11, Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu (22/7/2018) dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Untuk menakuti korbannya, selain menggertak, juga menodongkan senjata tajam.

Empat remaja yang dua diantaranya masih berusia anak baru gede (Abg) itu pun kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Ciledug, Kota Tangerang.

Dikatakan Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto, Keempat pelaku kejahatan itu ditangkap hari ini di bilangan Srengseng, Jakarta Barat. Polisi dapat mendeteksi keberadaan mereka dengan bantuan teknologi pelacak Global Positioning System (GPS).

"Kami yang sedang patroli langsung melakukan pengejaran dan didapatkan pelaku di daerah Srengseng," ujarnya.

Masih kata Supiyanto, keempat pelaku merampas sepeda motor korban beserta telepon genggam dengan modus mengancam senjata tajam (sajam) berupa pedang.

"Korbannya atas nama Ari, sedang duduk tiba-tiba didatangi empat orang tidak dikenal lalu salah seorang pelaku mengeluarkan sajam jenis pedang dan diayunkan kepada korban," jelasnya.

Namun ia tidak menjelaskan telah berapa kali aksi kejahatan serupa dilakukan oleh empat pelaku tersebut.

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Ciledug AKP Totok Sunyoto, meski dua pelaku masih berusia anak-anak, namun pihaknya tetap menjerat sesuai perbuatannya yang melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," kata Totok.(MRI/RGI)

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill