Connect With Us

Duh! 4 ABG di Ciledug ini Nekat Rampas Motor Pakai Sajam

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 22 Juli 2018 | 17:00

Keempat pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian di Polsek Ciledug. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Aksi empat remaja ini terbilang nekat. Usia remaja yang semestinya dimanfaatkan dengan memperbanyak belajar untuk memperoleh wawasan dan keterampilan, mereka justru berbuat kejahatan.

DR, 17, RIA 19, DK 17 dan MA 19 pun harus berurusan dengan pihak berwajib. Merek merampas sepeda motor serta telepon genggam seorang warga di Puri 11, Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu (22/7/2018) dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Untuk menakuti korbannya, selain menggertak, juga menodongkan senjata tajam.

Empat remaja yang dua diantaranya masih berusia anak baru gede (Abg) itu pun kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Ciledug, Kota Tangerang.

Dikatakan Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto, Keempat pelaku kejahatan itu ditangkap hari ini di bilangan Srengseng, Jakarta Barat. Polisi dapat mendeteksi keberadaan mereka dengan bantuan teknologi pelacak Global Positioning System (GPS).

"Kami yang sedang patroli langsung melakukan pengejaran dan didapatkan pelaku di daerah Srengseng," ujarnya.

Masih kata Supiyanto, keempat pelaku merampas sepeda motor korban beserta telepon genggam dengan modus mengancam senjata tajam (sajam) berupa pedang.

"Korbannya atas nama Ari, sedang duduk tiba-tiba didatangi empat orang tidak dikenal lalu salah seorang pelaku mengeluarkan sajam jenis pedang dan diayunkan kepada korban," jelasnya.

Namun ia tidak menjelaskan telah berapa kali aksi kejahatan serupa dilakukan oleh empat pelaku tersebut.

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Ciledug AKP Totok Sunyoto, meski dua pelaku masih berusia anak-anak, namun pihaknya tetap menjerat sesuai perbuatannya yang melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," kata Totok.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill