Connect With Us

Jadi Korban Tabrak Lari, Pemotor Tewas di Tanah Tinggi

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 4 Agustus 2018 | 17:50

Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah mengalami kecelakaan di Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Sabtu (4/8/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian terjadi di Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Sabtu (4/8/2018).

Seorang pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya tergeletak dengan kondisi tidak bernyawa. Diduga korban ditabrak lari mobil bus.

Menurut saksi mata, Iin, insiden mengenaskan tersebut terjadi sekitar pukul 05.50 WIB pagi tadi.

Iin yang melaporkan kejadian ini kepada petugas mengatakan, bahwa korban melintas ke arah Pintu Air 10. 

Namun, sesampainya di lampu merah setempat, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit tiba-tiba ditabrak bus.

"Korban pas ditabrak kondisinya langsung tergeletak di jalan dan tidak bernyawa. Terus busnya kabur," jelas Iin.

Beberapa menit kemudian, petugas pun langsung datang ke lokasi dan mengevakuasi korban. Hingga kini, jenazah korban berada di RSUD Kabupaten Tangerang. Pihak kepolisian pula belum bisa dimintai keterangannya terkait insiden tersebut.

KOTA TANGERANG
Truk di Bangka Kepergok Hendak Selundupkan 4,7 Ton Balok Timah ke Kota Tangerang

Truk di Bangka Kepergok Hendak Selundupkan 4,7 Ton Balok Timah ke Kota Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 19:58

Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung (Babel) menggagalkan upaya penyelundupan 231 balok timah ilegal di wilayah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

KAB. TANGERANG
ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 19:01

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat, sepanjang tahun 2026 ada sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya melakukan pelanggaran disiplin dan etika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill