Connect With Us

Jadi Korban Tabrak Lari, Pemotor Tewas di Tanah Tinggi

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 4 Agustus 2018 | 17:50

Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah mengalami kecelakaan di Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Sabtu (4/8/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian terjadi di Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Sabtu (4/8/2018).

Seorang pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya tergeletak dengan kondisi tidak bernyawa. Diduga korban ditabrak lari mobil bus.

Menurut saksi mata, Iin, insiden mengenaskan tersebut terjadi sekitar pukul 05.50 WIB pagi tadi.

Iin yang melaporkan kejadian ini kepada petugas mengatakan, bahwa korban melintas ke arah Pintu Air 10. 

Namun, sesampainya di lampu merah setempat, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit tiba-tiba ditabrak bus.

"Korban pas ditabrak kondisinya langsung tergeletak di jalan dan tidak bernyawa. Terus busnya kabur," jelas Iin.

Beberapa menit kemudian, petugas pun langsung datang ke lokasi dan mengevakuasi korban. Hingga kini, jenazah korban berada di RSUD Kabupaten Tangerang. Pihak kepolisian pula belum bisa dimintai keterangannya terkait insiden tersebut.

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill