Connect With Us

Sadis! Kakek Nenek ini Digasak Uangnya Kemudian Ditendang dari Mobil

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 6 Agustus 2018 | 20:47

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan berhasil menangkap para tersangka yang telah melakukan pencurian terhadap pasangan kakek nenek yang sebagai pensiunan guru, Senin (6/8/2018). (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa penganiayaan dilakukan empat pelaku terhadap sepasang suami-istri yang telah lanjut usia. Setelah tubuhnya yang renta dipukuli hingga remuk, pelaku juga menguras jutaan dana pensiunan guru kakek nenek tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan menerangkan keempat pelaku yakni Jun, 35, Agus, 40, Nando, 31 dan AS 12. Mereka menganiaya kedua korban yaitu RD, 76 dan TR, 65, di depan RS Anisa, Jalan Gatot Subroto, Cibodas, Kota Tangerang.

"Suami istri tersebut sebagai korban sedang mengambil uang pensiun di salah satu bank di Ahmad Yani Kota Tangerang sebesar Rp 10 juta," ujarnya saat jumpa pers di RSUD Tangerang, Senin (6/8/2018).

tersangka

Harry menjelaskan ikhwal peristiwa yang terjadi pada Rabu (1/8/2018) itu berawal saat korban usai mencairkan uang pensiunannya sebagai guru. Usai menerima dana pensiun itu, korban pulang ke kawasan Cibodas dengan naik angkutan umum (angkot).

Setibanya di depan RS Anisa, korban turun dari angkot pertama dan hendak melanjutkan perjalanannya dengan angkot kedua. Namun, sebelum naik ke angkot kedua, para pelaku datang menggunakan minibus. 

Kemudian pelaku menawarkan korban untuk mengantarkan pulang bersamanya. Bahkan, untuk meyakinkan korban, para pelaku memancing korbannya dengan menggunakan seorang anak dibawah umur.

"Korban dipepet oleh keempat pelaku menggunakan Avanza dengan alibi bahwa pelaku hendak mengantar korban dengan mengumpan salah satu pelakunya yaitu anak-anak dibawah umur berusia 12 tahun, AS, dengan keyakinan bahwa ada anak, kedua korban mengikuti untuk masuk ke kendaraan," jelas Harry.

Ketika berada di dalam mobil, korban pun tersadar bahwa empat orang bersamanya itu adalah pelaku penipuan. Ditengah perjalanan, para pelaku membekap korban dan menganiayanya serta menguras uang pensiunan korban sebesar Rp 10 juta.

Harry mengatakan korban mengalami luka yang cukup parah pada sekujur tubuhnya. Tulang kakinya patah, karena korban dibuang dari kendaraan minibus pelaku.

"Selanjutnya korban dibawa ke Jayanti Cikande, dengan tidak manusiawi korban ditendang keluar dari mobil terus dibantu masyarakat untuk dibawa ke rumah sakit," tutur Harry.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Deddy Supriyadi menambahkan pihaknya melakukan penyelidikan bahwa ditemukan titik terang pelaku berada di wilayah Bandar Lampung.

"Empat pelaku kami tangkap. Tapi pelaku saat Jun hendak menunjukkan TKP lainnya melakukan perlawanan kita tindak tegas terukur, dia meninggal dunia rumah sakit. Dua pelaku lainnya juga kami ambil tindak tegas karena saat ditangkap TKP lainnya juga ngelawan," paparnya.

Deddy menambahkan korban setelah mendapatkan perawatan kini kondisinya kian membaik. Sedangkan jenazah Jun berada di RSUD Tangerang, pelaku Agus dan Nando dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dan pelaku dibawah umur ditangani Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara. Untuk satu orang yang dibawah umur kami sudah berkoordinasi dengan Bapas untuk dilakukan tindakan dengan sistem peradilan pidana anak," tukasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Asal-usul Pondok Bahar, Kampung di Tangerang yang Namanya Berasal dari Kerajinan Gelang Legendaris

Asal-usul Pondok Bahar, Kampung di Tangerang yang Namanya Berasal dari Kerajinan Gelang Legendaris

Senin, 2 November 2026 | 09:04

Nama Pondok Bahar di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, ternyata memiliki kaitan erat dengan pohon bahar yang dahulu tumbuh melimpah di sepanjang Kali Angke.

TANGSEL
420 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak Selama Enam Hari Operasi Patuh Jaya 2026 di Tangsel

420 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak Selama Enam Hari Operasi Patuh Jaya 2026 di Tangsel

Senin, 2 November 2026 | 09:50

Sebanyak 420 pelanggaran lalu lintas tercatat selama enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill