Connect With Us

Napi WNA di Lapas Tangerang Tewas Gantung Diri

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 Agustus 2018 | 10:17

Seorang narapidana (Napi) bernama Fan Cheng Kuo, 44 tahun warga negara Taiwan tewas dengan cara gantung diri di Lapas Pemuda, Jalan LP Pemuda, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang narapidana (Napi) mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Lapas Pemuda, Jalan LP Pemuda, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Napi yang mengakhiri hidupnya dengan cara tragis pada Selasa (15/8/2018) malam itu adalah Fan Cheng Kuo, 44 tahun warga negara Taiwan.

Kapolsek Tangerang Komisaris Ewo Samono menerangkan korban pertama kali ditemukan oleh penjaga lapas, Tumpang Simbolon, 58, sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu, saksi menemukan korban yang mengenakan kaos warna abu-abu dan celana training warna biru dongker dalam keadaan tergantung dipagar batas area steril.

Korban menggantungkan dirinya dengan cara lehernya diikat menggunakan handuk yang dipotong-potong.

"Menurut saksi ketika mengecek situasi lapas melihat korban gantung diri dipagar besi pembatas area steril," ujar Ewo, Rabu (15/8/2018).

Polisi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, kemudian jenazah korban dibawa ke RSUD Tangerang.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib

Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:07

Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.

HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill