Connect With Us

Napi WNA di Lapas Tangerang Tewas Gantung Diri

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 Agustus 2018 | 10:17

Seorang narapidana (Napi) bernama Fan Cheng Kuo, 44 tahun warga negara Taiwan tewas dengan cara gantung diri di Lapas Pemuda, Jalan LP Pemuda, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang narapidana (Napi) mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Lapas Pemuda, Jalan LP Pemuda, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Napi yang mengakhiri hidupnya dengan cara tragis pada Selasa (15/8/2018) malam itu adalah Fan Cheng Kuo, 44 tahun warga negara Taiwan.

Kapolsek Tangerang Komisaris Ewo Samono menerangkan korban pertama kali ditemukan oleh penjaga lapas, Tumpang Simbolon, 58, sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu, saksi menemukan korban yang mengenakan kaos warna abu-abu dan celana training warna biru dongker dalam keadaan tergantung dipagar batas area steril.

Korban menggantungkan dirinya dengan cara lehernya diikat menggunakan handuk yang dipotong-potong.

"Menurut saksi ketika mengecek situasi lapas melihat korban gantung diri dipagar besi pembatas area steril," ujar Ewo, Rabu (15/8/2018).

Polisi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, kemudian jenazah korban dibawa ke RSUD Tangerang.(RMI/HRU)

NASIONAL
Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:19

PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN) menggelar pelatihan energi terbarukan bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk "Rekayasa Teknologi untuk Energi Terbarukan

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill