Connect With Us

Napi WNA di Lapas Tangerang Tewas Gantung Diri

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 Agustus 2018 | 10:17

Seorang narapidana (Napi) bernama Fan Cheng Kuo, 44 tahun warga negara Taiwan tewas dengan cara gantung diri di Lapas Pemuda, Jalan LP Pemuda, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang narapidana (Napi) mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Lapas Pemuda, Jalan LP Pemuda, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Napi yang mengakhiri hidupnya dengan cara tragis pada Selasa (15/8/2018) malam itu adalah Fan Cheng Kuo, 44 tahun warga negara Taiwan.

Kapolsek Tangerang Komisaris Ewo Samono menerangkan korban pertama kali ditemukan oleh penjaga lapas, Tumpang Simbolon, 58, sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu, saksi menemukan korban yang mengenakan kaos warna abu-abu dan celana training warna biru dongker dalam keadaan tergantung dipagar batas area steril.

Korban menggantungkan dirinya dengan cara lehernya diikat menggunakan handuk yang dipotong-potong.

"Menurut saksi ketika mengecek situasi lapas melihat korban gantung diri dipagar besi pembatas area steril," ujar Ewo, Rabu (15/8/2018).

Polisi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, kemudian jenazah korban dibawa ke RSUD Tangerang.(RMI/HRU)

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36

Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill