Connect With Us

Membahayakan! Lampu Merah di Persimpangan Shinta Tangerang Tidak Efektif

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 23 Agustus 2018 | 15:18

Tampak para pengendara lalulintas menerobos lampu merah di persimpangan Shinta, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Meski telah terdapat traffic light (Lampu merah) di persimpangan Shinta, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, namun nyatanya rambu tersebut tidak efektif. Pasalnya, para pengguna jalan sangat tidak sabar menunggu durasi lampu merah yang tidak jelas waktunya.

Mereka yang membandel saling berebut untuk menerobos lampu merah tersebut. Bunyi klakson pun  kerap berdengung keras hingga memekakkan telinga. 

Tak jarang pengendara saling beradu dengan pengendara lainnya di persimpangan itu. Sehingga, hal tersebut sangat membahayakan keselamatan pengendara itu sendiri. Terlebih, volume kendaraan yang melintas juga sangat tinggi.

Bagi warga sekitar, keberadaan lampu merah di persimpangan tersebut dianggap tidak bekerja secara maksimal.

"Memang lampu merah di sini enggak mempengaruhi pengendara, jadi pada terobos-terobos aja," ujar Angga Saputra, warga perumnas 1, Kota Tangerang, Kamis (23/8/2018).

Warga juga merasa bingung dengan pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan, yang dinilai kurang mempedulikan arus lalu lintas di persimpangan yang membahayakan itu.

"Tidak ada yang pernah ngurusin, petugas enggak pernah kelihatan. Emang dari dulu ya begitu-begitu aja pemandangan kendaraan yang semrawut di sini," imbuhnya.

"Padahal kalau dilihat kan sangat bahaya, bisa-bisa adu kerbau itu kendaraan, senggol-senggolan," tambahnya.(RAZ/HRU)

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

TANGSEL
Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill