Connect With Us

Aplikasi Mobile JKN Permudah Layanan, Ini Penjelasannya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 4 September 2018 | 19:10

Kabid Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Tangerang, Tri Mulianto saat memperlihatkan aplikasi mobile JKN di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (4/9/2018). (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan terus menggalakkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah juga telah meluncurkan aplikasi mobile JKN untuk memudahkan pelayanan kesehatan ini.

Lebih dari satu juta orang di Indonesia telah menggunakan aplikasi yang dapat diunduh di PlayStore maupun AppStore, termasuk masyarakat di Tangerang.

Kabid Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Tangerang, Tri Mulianto mengatakan, jumlah pengguna aplikasi tersebut di Kota Tangerang dan Tangsel saat ini telah tembus diangka  88 ribu.

"Yang unduh sudah sampai 88 ribu dari Tangerang. Tapi masih kita kejar lagi karena kalau memudahkan kenapa enggak diunduh," ucapnya saat ditemui TangerangNews di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (4/9/2018).

Untuk menggenjot pengguna aplikasi mobile JKN, lanjut Tri, pihaknya menerjunkan 30 kader untuk mensosialisasikan kepada masyarakat maupun peserta. Menurutnya, target kader ini seharusnya 100 orang. Namun, baru terdapat 30 orang yang bertugas di lapangan.

"Kader JKN baru 30@an harusnya sampai 100. Dari awal tahun 2018 memang program JKN terus digalakkan. Mereka fokus untuk mengingatkan masyarakat untuk menggunakan mobile JKN," katanya.

Tri menjelaskan mobile JKN sangat memudahkan peserta. Hanya dengan satu genggaman, peserta bisa mengurus JKN seperti melakukan perubahan data tanpa perlu antre di kantor BPJS.

"Di mobile JKN peserta bisa mendaftar, ubah data, cek iuran, cek virtual akun, skrining riwayat kesehatan, pengaduan dan informasi lainnya," jelasnya.

Ditambahkannya, untuk satu akun mobile JKN sudah mewakili satu kartu keluarga. pengguna juga mempunyai elektronik dentitas (E-id) kartu kepesertaan dalam mobile JKN. Jika kartu fisik hilang, bisa diurus hanya dengan aplikasi mobile JKN ini.

"Aplikasi ini supaya warga nyaman. Yakin kalau kartu hilang itu cukup lewat HP karena ada mobilitas JKN. Lewat kartu itu bisa urus ke rumah sakit," tukasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill