Connect With Us

Aplikasi Mobile JKN Permudah Layanan, Ini Penjelasannya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 4 September 2018 | 19:10

Kabid Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Tangerang, Tri Mulianto saat memperlihatkan aplikasi mobile JKN di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (4/9/2018). (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan terus menggalakkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah juga telah meluncurkan aplikasi mobile JKN untuk memudahkan pelayanan kesehatan ini.

Lebih dari satu juta orang di Indonesia telah menggunakan aplikasi yang dapat diunduh di PlayStore maupun AppStore, termasuk masyarakat di Tangerang.

Kabid Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Tangerang, Tri Mulianto mengatakan, jumlah pengguna aplikasi tersebut di Kota Tangerang dan Tangsel saat ini telah tembus diangka  88 ribu.

"Yang unduh sudah sampai 88 ribu dari Tangerang. Tapi masih kita kejar lagi karena kalau memudahkan kenapa enggak diunduh," ucapnya saat ditemui TangerangNews di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (4/9/2018).

Untuk menggenjot pengguna aplikasi mobile JKN, lanjut Tri, pihaknya menerjunkan 30 kader untuk mensosialisasikan kepada masyarakat maupun peserta. Menurutnya, target kader ini seharusnya 100 orang. Namun, baru terdapat 30 orang yang bertugas di lapangan.

"Kader JKN baru 30@an harusnya sampai 100. Dari awal tahun 2018 memang program JKN terus digalakkan. Mereka fokus untuk mengingatkan masyarakat untuk menggunakan mobile JKN," katanya.

Tri menjelaskan mobile JKN sangat memudahkan peserta. Hanya dengan satu genggaman, peserta bisa mengurus JKN seperti melakukan perubahan data tanpa perlu antre di kantor BPJS.

"Di mobile JKN peserta bisa mendaftar, ubah data, cek iuran, cek virtual akun, skrining riwayat kesehatan, pengaduan dan informasi lainnya," jelasnya.

Ditambahkannya, untuk satu akun mobile JKN sudah mewakili satu kartu keluarga. pengguna juga mempunyai elektronik dentitas (E-id) kartu kepesertaan dalam mobile JKN. Jika kartu fisik hilang, bisa diurus hanya dengan aplikasi mobile JKN ini.

"Aplikasi ini supaya warga nyaman. Yakin kalau kartu hilang itu cukup lewat HP karena ada mobilitas JKN. Lewat kartu itu bisa urus ke rumah sakit," tukasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

KAB. TANGERANG
Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Rabu, 30 April 2025 | 23:16

Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill