Connect With Us

Aplikasi Mobile JKN Permudah Layanan, Ini Penjelasannya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 4 September 2018 | 19:10

Kabid Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Tangerang, Tri Mulianto saat memperlihatkan aplikasi mobile JKN di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (4/9/2018). (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan terus menggalakkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah juga telah meluncurkan aplikasi mobile JKN untuk memudahkan pelayanan kesehatan ini.

Lebih dari satu juta orang di Indonesia telah menggunakan aplikasi yang dapat diunduh di PlayStore maupun AppStore, termasuk masyarakat di Tangerang.

Kabid Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Tangerang, Tri Mulianto mengatakan, jumlah pengguna aplikasi tersebut di Kota Tangerang dan Tangsel saat ini telah tembus diangka  88 ribu.

"Yang unduh sudah sampai 88 ribu dari Tangerang. Tapi masih kita kejar lagi karena kalau memudahkan kenapa enggak diunduh," ucapnya saat ditemui TangerangNews di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (4/9/2018).

Untuk menggenjot pengguna aplikasi mobile JKN, lanjut Tri, pihaknya menerjunkan 30 kader untuk mensosialisasikan kepada masyarakat maupun peserta. Menurutnya, target kader ini seharusnya 100 orang. Namun, baru terdapat 30 orang yang bertugas di lapangan.

"Kader JKN baru 30@an harusnya sampai 100. Dari awal tahun 2018 memang program JKN terus digalakkan. Mereka fokus untuk mengingatkan masyarakat untuk menggunakan mobile JKN," katanya.

Tri menjelaskan mobile JKN sangat memudahkan peserta. Hanya dengan satu genggaman, peserta bisa mengurus JKN seperti melakukan perubahan data tanpa perlu antre di kantor BPJS.

"Di mobile JKN peserta bisa mendaftar, ubah data, cek iuran, cek virtual akun, skrining riwayat kesehatan, pengaduan dan informasi lainnya," jelasnya.

Ditambahkannya, untuk satu akun mobile JKN sudah mewakili satu kartu keluarga. pengguna juga mempunyai elektronik dentitas (E-id) kartu kepesertaan dalam mobile JKN. Jika kartu fisik hilang, bisa diurus hanya dengan aplikasi mobile JKN ini.

"Aplikasi ini supaya warga nyaman. Yakin kalau kartu hilang itu cukup lewat HP karena ada mobilitas JKN. Lewat kartu itu bisa urus ke rumah sakit," tukasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Rabu, 17 September 2025 | 21:23

Sinar Mas Land tengah membangun Wander Alley, sebuah area komersial berkonsep alfresco retail yang terinspirasi dari streetscape ikonik di Jepang dan Korea.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

OPINI
Pendidikan yang Mahal, Harapan yang Kian Tipis

Pendidikan yang Mahal, Harapan yang Kian Tipis

Kamis, 18 September 2025 | 16:33

Pendidikan selalu dipandang sebagai pilar utama kemajuan bangsa, bahkan sering disebut sebagai “senjata paling ampuh untuk mengubah dunia”. Namun di Indonesia, kenyataan menunjukkan bahwa pendidikan justru kian menjauh dari jangkauan rakyat biasa

NASIONAL
Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Kamis, 18 September 2025 | 20:25

Sebanyak 18,22 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan jatah masing-masing 10 kilogram bantuan pangan berupa beras kembali berjalan pada Oktober hingga November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill