Connect With Us

Cegah Pelanggaran Pileg, Parpol di Tangerang Teken Pakta Integritas

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 6 September 2018 | 19:00

Bawaslu Kota Tangerang menggelar kegiatan Penandatanganan Pakta integritas terhadap 16 Partai Politik di Tangerang yang mengikuti Pemilu 2019. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-16 Partai Politik di Tangerang yang menjadi peserta pemilu legislatif (Pileg) 2019 DPRD Kota Tangerang menandatangani Pakta integritas di Hotel Permata, Babakan, Kota Tangerang, Kamis (6/9/2018).

Penandatanganan Pakta integritas yang diinisiasi Bawaslu Kota Tangerang itu bertujuan untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran dalam kegiatan kampanye calon legislatif (Caleg) berlangsung.

"Pakta integritas ini bagian dari upaya kita mengajak peserta pemilu 16 partai politik untuk memahami apa yang sesungguhnya nanti dibolehkan dan tidak dibolehkan dalam konteks menjalankan setiap aturan tahapan pemilu khususnya persoalan kampanye," ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim.

Agus mengatakan dalam waktu dekat ini yakni tanggal 23 September 2018 merupakan penetapan daftar calon tetap (DCT). Disaat yang sama, masa kampanye caleg pun dimulai.

Untuk itu, dengan disepakatinya Pakta integritas ini, diharapkan koordinasi antara Bawaslu dengan partai politik peserta pileg bisa terjalin, agar pengawasan kampanye caleg dapat terpantau sehingga mencegah pelanggaran-pelanggaran.

"Misalnya kaitan jadwal kampanye. Caleg harus membuat jadwalnya dan dilaporkan ke parpol kemudian dilanjut ke kita. Nah jadi semuanya harus terakomodir," imbuhnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Minggu, 6 Juli 2025 | 13:39

Sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.

TANGSEL
Begini Modus Oknum Satpol PP Tangsel Pemilik di Gudang Serpong Jual Barang Kedaluarsa

Begini Modus Oknum Satpol PP Tangsel Pemilik di Gudang Serpong Jual Barang Kedaluarsa

Selasa, 8 Juli 2025 | 19:54

Asmadih alias Bule, oknum anggota Satpol PP Kota Tangsel ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya atas penjualan produk kadaluwarsa.

OPINI
Tunjangan Kena Efisiensi, Bukti Guru Tidak Dihargai

Tunjangan Kena Efisiensi, Bukti Guru Tidak Dihargai

Selasa, 8 Juli 2025 | 19:00

Tahun 2025 sudah setengah tahun terlewati, tetapi kabar dunia pendidikan masih terus mengiris hati. Hari ini, datang dari tenaga pengajar yang tunjangan tambahan (tuta) dicoret dari APBD Provinsi Banten tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill