Connect With Us

Kejari Tangerang Musnahkan Upal dan Pistol Sitaan

| Selasa, 13 April 2010 | 20:05

Kajari Tangerang Chairul Amir (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Kejaksaan Negeri Tangerang memusnahkan puluhan pistol sitaan, ribuan lembar uang palsu serta obat-obatan terlarang yang merupakan barang bukti hasil kejahatan. Pemusnahan tersebut dilakukan untuk mencegah adanya indikasi permainan petugas Kejaksaan untuk menghilangkan atau mengurangi barang bukti hasil kejahatan.
 
Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Chaerul Amir di pusat pemusnahan barang bukti, Puspiptek, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Selasa (13/4).
 
Chaerul menjelaskan, selain sebagai prosedur yang harus dijalankan atas kasus-kasus yang telah memiliki status hukum tetap, pemusnahan dilakukan guna mencegah adanya penyelewengan yang dilakukan oleh oknum kejaksaan terhadap barang-barang bukti hasil sitaan tersebut.
 
"Intruksi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, semua barang bukti sitaan yang telah memiliki ketetapan hukum tetap atau ingkrah harus segera dimusnahkan. Salah satunya mencegah penyelewengan oknum kejaksaan.Karena bukan tidak mungkin, barang-barang bukti tersebut disalahgunakan," jelas Chaerul.
 
Menurut Chaerul, seluruh barang bukti sitaan yang terdiri dari narkoba, uang palsu dan senjata api tersebut kesemuanya telah memiliki hukum tetap. Sebelumnya, para pemilik barang-barang yang dimusnahkan tersebut telah menjalani masa hukuman. "Rata-rata semua dihukum 5 sampai 15 tahun," terang Chaerul.
 
Sementara itu, Kasi Pidum M Irfan Jaya menyebutkan, barang yang dimusnahkan diantaranya 15 pucuk senjata api berjenis FN Bareta, Pitro Bareta dan senjata rakitan. Termasuk 46 butir peluru. Selain itu dimusnahkan juga, uang palsu pecahan Rp100 ribu, 2.109 lembar. Termasuk uang palsu dollar Amerika $ 100 sebanyak 1.066 lembar dan uang palsu pecahan lainnya."Dilakukan juga pemusnahan terhadap narkotika dari berbagai jenis. Diantaranya, ganja, heroin, kokain dan sebagainya," jelasnya.(rangga)
 

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

Senin, 21 September 2026 | 17:09

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Jumat, 25 September 2026 | 22:05

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill