Connect With Us

Polres Temukan Kerugian Negara Tanggul Imam Bonjol

| Rabu, 14 April 2010 | 17:56

Tanggul Imam Bonjol yang jebol setelah baru saja dibangun. (tangerangnews/dira / tangerangnews/dira)

TANGERANGNEWS-Petugas Polres Metro Tangerang menyatakan, pihaknya telah mendapat angka atas kerugian negara dari dugaan kasus korupsi tanggul Cisadane di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang yang jebol pada 1 Januari 2009 lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Ari Ardian Rishadi mengaku, akhirnya selesai sudah audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kami sudah dapat hasil auditnya, itu semua kami dapati dari kantor BPK pusat,” ujarnya. Saat ini, kata dia, pihaknya sedang merubah berkas acara pemeriksaan (BAP), yang sebelumnya telah disusun.

Sehingga, pihaknya tinggal melakukan perubahan BAP untu memasukan kerugian negara tersebut.
Ditanya berapa kerugian negara anggaran itu? Ari menyatakan, dirinya lupa jumlah kerugiannya. Yang jelas, nilai proyeknya mencapai Rp5 miliar. Ari juga mengatakan seluruh berkas perkara itu akan diserahkan pecan depan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Sedangkan tiga orang tersangkanya, akan dikirim setelah BAP itu selesai diperiksa petugas dari Kejari Tangerang. “Saya yakin semua bisa P21 pekan depan, dan tiga tersangkanya juga akan kita ajukan,”ujarnya.
 
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Maruli Simanjuntak membenarkan. Diakuinya penemuan kerugian negara itu baru diserahkan oleh BPK beberapa waktu lalu. “Memang lama sekali kita dapatkan hasil auditnya. Mungkin karena terlalu banyak berkas di BPK yang harus diteliti,” tegas Maruli.
 
Seperti diketahui sebelumnya, tanggul atau turap untuk penahan  longsor di Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang, pada awal  Januari lalu menelan biaya Rp 5 milar dari APBD 2008 Kota Tangerang rubuh padahal baru sebulan diresmikan.
 Sejumlah pejabat Pemkot Tangerang seperti mantan Kepala Dinas PU Engkan Lengkana,  dan  staf Ahli Walikota Tangerang Bidang Ekonomi Bambang Setiabudi sempat menjalani pemeriksaan di Polres Metropolitan Tangerang, terkait ambrol ambrolnya tanggul tersebut.

Sedangkan jumlah tersangkanya  ada tiga orang yang belum ditahan hingga kini. Mereka adalah  Dedy Sukanda dan Rizky G, keduanya pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangerang, dan Ade Jumhana, Direktur CV Inveron Kaji Tama (IKJ), pelaksana proyek.(dira)

HIBURAN
Makin Ngeri, Final Destination Bloodlines Tayang di Bioskop Indonesia Tanpa Sensor

Makin Ngeri, Final Destination Bloodlines Tayang di Bioskop Indonesia Tanpa Sensor

Sabtu, 10 Mei 2025 | 17:24

Warner Bros. Indonesia memastikan film horor Final Destination: Bloodlines akan tayang di bioskop Tanah Air tanpa pemotongan, pembesaran gambar, atau efek blur.

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

KOTA TANGERANG
Libur Panjang Akhir Pekan, 5 Warung Soto di Kota Tangerang Ini Wajib Dicoba 

Libur Panjang Akhir Pekan, 5 Warung Soto di Kota Tangerang Ini Wajib Dicoba 

Sabtu, 10 Mei 2025 | 16:58

Libur panjang akhir pekan menjadi momen yang tepat untuk berkumpul bersama keluarga sekaligus mencicipi ragam kuliner khas daerah. Jika sedang berada di Kota Tangerang, tak ada salahnya menyempatkan waktu berburu soto,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill