Connect With Us

Polres Temukan Kerugian Negara Tanggul Imam Bonjol

| Rabu, 14 April 2010 | 17:56

Tanggul Imam Bonjol yang jebol setelah baru saja dibangun. (tangerangnews/dira / tangerangnews/dira)

TANGERANGNEWS-Petugas Polres Metro Tangerang menyatakan, pihaknya telah mendapat angka atas kerugian negara dari dugaan kasus korupsi tanggul Cisadane di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang yang jebol pada 1 Januari 2009 lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Ari Ardian Rishadi mengaku, akhirnya selesai sudah audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kami sudah dapat hasil auditnya, itu semua kami dapati dari kantor BPK pusat,” ujarnya. Saat ini, kata dia, pihaknya sedang merubah berkas acara pemeriksaan (BAP), yang sebelumnya telah disusun.

Sehingga, pihaknya tinggal melakukan perubahan BAP untu memasukan kerugian negara tersebut.
Ditanya berapa kerugian negara anggaran itu? Ari menyatakan, dirinya lupa jumlah kerugiannya. Yang jelas, nilai proyeknya mencapai Rp5 miliar. Ari juga mengatakan seluruh berkas perkara itu akan diserahkan pecan depan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Sedangkan tiga orang tersangkanya, akan dikirim setelah BAP itu selesai diperiksa petugas dari Kejari Tangerang. “Saya yakin semua bisa P21 pekan depan, dan tiga tersangkanya juga akan kita ajukan,”ujarnya.
 
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Maruli Simanjuntak membenarkan. Diakuinya penemuan kerugian negara itu baru diserahkan oleh BPK beberapa waktu lalu. “Memang lama sekali kita dapatkan hasil auditnya. Mungkin karena terlalu banyak berkas di BPK yang harus diteliti,” tegas Maruli.
 
Seperti diketahui sebelumnya, tanggul atau turap untuk penahan  longsor di Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang, pada awal  Januari lalu menelan biaya Rp 5 milar dari APBD 2008 Kota Tangerang rubuh padahal baru sebulan diresmikan.
 Sejumlah pejabat Pemkot Tangerang seperti mantan Kepala Dinas PU Engkan Lengkana,  dan  staf Ahli Walikota Tangerang Bidang Ekonomi Bambang Setiabudi sempat menjalani pemeriksaan di Polres Metropolitan Tangerang, terkait ambrol ambrolnya tanggul tersebut.

Sedangkan jumlah tersangkanya  ada tiga orang yang belum ditahan hingga kini. Mereka adalah  Dedy Sukanda dan Rizky G, keduanya pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangerang, dan Ade Jumhana, Direktur CV Inveron Kaji Tama (IKJ), pelaksana proyek.(dira)

KOTA TANGERANG
Perumda Tirta Benteng Berikan Diskon 81 Persen Pemasangan Air Bersih Spesial HUT RI, Simak Syaratnya

Perumda Tirta Benteng Berikan Diskon 81 Persen Pemasangan Air Bersih Spesial HUT RI, Simak Syaratnya

Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:00

Perumda Tirta Benteng menghadirkan program spesial berupa diskon 81 persen biaya pemasangan sambungan baru air bersih bagi warga Kota Tangerang.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill