Connect With Us

109 KK di Neglasari Masih Aman Digaruk Satpol PP

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 14 September 2018 | 21:00

Inin, warga Kampung Sukamandi, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menunjuk spanduk terkait pengosongan lahan yang dipajang warga. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengaku belum dapat melakukan eksekusi pemukiman warga yang terdampak proyek jalan inspeksi irigasi di Kampung Sukamandi, Kelurahan Karangsari, Neglasari, Kota Tangerang. Sebab, hingga saat ini proses sosialisasi masih dilakukan pihak Kecamatan Neglasari. 

Proyek jalan dengan anggaran Rp 3,9 M ini terpaksa harus terhenti karena 109 kepala keluarga yang menempati lahan milik pemerintah masih bertahan lantaran belum menemui solusi dari Pemkot Tangerang soal relokasi.

Kabid Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan pihaknya belum dapat turun tangan untuk melakukan eksekusi.

Karena menurutnya, hingga saat ini masih ada upaya yang dilakukan oleh pihak kecamatan. 

"Itu masih di handle kecamatan. Kita turun setelah sosialisasi tingkat kecamatan mentok," ujarnya saat ditemui TangerangNews di Puspemkot Tangerang, Jumat (14/9/2018).

Namun begitu dirinya membenarkan suray peringatan ketiga (SP3) telah dilayangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tangerang kepada warga dengan batas waktu Senin lalu.

Kendati demikian pihaknya menyatakan belum mendapat surat permohonan pembongkaran dari Kecamatan Neglasari. 

"Iya SP3 sampai hari Senin kemarin batas waktunya. Tetapi kalau tidak ada perubahan, Camat membuat surat ke kami untuk dilakukan operasi penertiban," ucapnya. 

Jika surat permohonan telah diterima dari Kecamatan Neglasari, Satpol PP pun akan melakukan pembongkaran. Ghufron menambahkan, penertiban lahan akan dilakukan setelah pihaknya melayangkan SP3 ke warga kampung Sukamandi.

"Setelah SP3 tidak diindahkan oleh warga, dan Camat memandang perlu dilaksanakan operasi penertiban baru kami ambil alih. Tetapi nanti pasti ada rapat tingkat kota untuk pembahasan tersebut karena kami juga akan kirim surat penertiban selama tiga kali," paparnya.

Sebelumnya, Camat Neglasari Ubaidillah Anshar menyebut bahwa pihaknya akan melayangkan surat permohonan ke Satpol PP jika upaya sosialisasi menemui jalan buntu.

"Kita siap back-up melalui Satpol PP Kota Tangerang," katanya.(MRI/RGI)

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

BANTEN
Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:11

Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill