Connect With Us

109 KK di Neglasari Masih Aman Digaruk Satpol PP

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 14 September 2018 | 21:00

Inin, warga Kampung Sukamandi, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menunjuk spanduk terkait pengosongan lahan yang dipajang warga. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengaku belum dapat melakukan eksekusi pemukiman warga yang terdampak proyek jalan inspeksi irigasi di Kampung Sukamandi, Kelurahan Karangsari, Neglasari, Kota Tangerang. Sebab, hingga saat ini proses sosialisasi masih dilakukan pihak Kecamatan Neglasari. 

Proyek jalan dengan anggaran Rp 3,9 M ini terpaksa harus terhenti karena 109 kepala keluarga yang menempati lahan milik pemerintah masih bertahan lantaran belum menemui solusi dari Pemkot Tangerang soal relokasi.

Kabid Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan pihaknya belum dapat turun tangan untuk melakukan eksekusi.

Karena menurutnya, hingga saat ini masih ada upaya yang dilakukan oleh pihak kecamatan. 

"Itu masih di handle kecamatan. Kita turun setelah sosialisasi tingkat kecamatan mentok," ujarnya saat ditemui TangerangNews di Puspemkot Tangerang, Jumat (14/9/2018).

Namun begitu dirinya membenarkan suray peringatan ketiga (SP3) telah dilayangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tangerang kepada warga dengan batas waktu Senin lalu.

Kendati demikian pihaknya menyatakan belum mendapat surat permohonan pembongkaran dari Kecamatan Neglasari. 

"Iya SP3 sampai hari Senin kemarin batas waktunya. Tetapi kalau tidak ada perubahan, Camat membuat surat ke kami untuk dilakukan operasi penertiban," ucapnya. 

Jika surat permohonan telah diterima dari Kecamatan Neglasari, Satpol PP pun akan melakukan pembongkaran. Ghufron menambahkan, penertiban lahan akan dilakukan setelah pihaknya melayangkan SP3 ke warga kampung Sukamandi.

"Setelah SP3 tidak diindahkan oleh warga, dan Camat memandang perlu dilaksanakan operasi penertiban baru kami ambil alih. Tetapi nanti pasti ada rapat tingkat kota untuk pembahasan tersebut karena kami juga akan kirim surat penertiban selama tiga kali," paparnya.

Sebelumnya, Camat Neglasari Ubaidillah Anshar menyebut bahwa pihaknya akan melayangkan surat permohonan ke Satpol PP jika upaya sosialisasi menemui jalan buntu.

"Kita siap back-up melalui Satpol PP Kota Tangerang," katanya.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill