Connect With Us

109 KK di Neglasari Masih Aman Digaruk Satpol PP

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 14 September 2018 | 21:00

Inin, warga Kampung Sukamandi, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menunjuk spanduk terkait pengosongan lahan yang dipajang warga. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengaku belum dapat melakukan eksekusi pemukiman warga yang terdampak proyek jalan inspeksi irigasi di Kampung Sukamandi, Kelurahan Karangsari, Neglasari, Kota Tangerang. Sebab, hingga saat ini proses sosialisasi masih dilakukan pihak Kecamatan Neglasari. 

Proyek jalan dengan anggaran Rp 3,9 M ini terpaksa harus terhenti karena 109 kepala keluarga yang menempati lahan milik pemerintah masih bertahan lantaran belum menemui solusi dari Pemkot Tangerang soal relokasi.

Kabid Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan pihaknya belum dapat turun tangan untuk melakukan eksekusi.

Karena menurutnya, hingga saat ini masih ada upaya yang dilakukan oleh pihak kecamatan. 

"Itu masih di handle kecamatan. Kita turun setelah sosialisasi tingkat kecamatan mentok," ujarnya saat ditemui TangerangNews di Puspemkot Tangerang, Jumat (14/9/2018).

Namun begitu dirinya membenarkan suray peringatan ketiga (SP3) telah dilayangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tangerang kepada warga dengan batas waktu Senin lalu.

Kendati demikian pihaknya menyatakan belum mendapat surat permohonan pembongkaran dari Kecamatan Neglasari. 

"Iya SP3 sampai hari Senin kemarin batas waktunya. Tetapi kalau tidak ada perubahan, Camat membuat surat ke kami untuk dilakukan operasi penertiban," ucapnya. 

Jika surat permohonan telah diterima dari Kecamatan Neglasari, Satpol PP pun akan melakukan pembongkaran. Ghufron menambahkan, penertiban lahan akan dilakukan setelah pihaknya melayangkan SP3 ke warga kampung Sukamandi.

"Setelah SP3 tidak diindahkan oleh warga, dan Camat memandang perlu dilaksanakan operasi penertiban baru kami ambil alih. Tetapi nanti pasti ada rapat tingkat kota untuk pembahasan tersebut karena kami juga akan kirim surat penertiban selama tiga kali," paparnya.

Sebelumnya, Camat Neglasari Ubaidillah Anshar menyebut bahwa pihaknya akan melayangkan surat permohonan ke Satpol PP jika upaya sosialisasi menemui jalan buntu.

"Kita siap back-up melalui Satpol PP Kota Tangerang," katanya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Bikin Resah, 16 PMKS di Kabupaten Tangerang Dirazia Satpol PP

Bikin Resah, 16 PMKS di Kabupaten Tangerang Dirazia Satpol PP

Selasa, 30 April 2024 | 18:28

Sebanyak 16 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap berkeliaran di wilayah Kabupaten Tangerang dirazia aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

NASIONAL
Mayoritas Pelaku Judi Online Pengangguran dan Pekerja Tidak Tetap 

Mayoritas Pelaku Judi Online Pengangguran dan Pekerja Tidak Tetap 

Selasa, 30 April 2024 | 13:11

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap sebanyak 1.988 kasus judi online sepanjang 2023.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill