Connect With Us

Revisi UU Lansia, Kemensos Tampung Masukan Masyarakat di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 25 September 2018 | 17:00

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong mensosialisasikan perubahan UU No. 13 Tahun 1998 kepada masyarakat di Hotel Allium, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia akan direvisi karena dianggap belum sepenuhnya mengakomodasi pemenuhan hak lanjut usia. 

Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia pun menggelar sosialisasi perubahan UU tersebut untuk menampung aspirasi dari masyarakat di Hotel Allium, Kota Tangerang, (25/9/2018).

Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia pada Kemensos, Andi Hanindito mengatakan, Kemensos telah dan akan melakukan beberapa hal, antara lain menyusun naskah akademik, melakukan penyelarasan naskah akademik dengan kementerian atau lembaga terkait, melakukan penyusunan draft Rancangan Undang-undang (RUU) serta penyempurnaan penyusunan draft RUU.

Kata dia, berdasarkan Survei Ekonomi Nasional (Susenas) 2014, jumlah lanjut usia di Indonesia mencapai 20,24 juta jiwa, setara dengan 8,03 persen dari seluruh penduduk Indonesia tahun 2014 (Statistik Penduduk Lansia Tahun 2014).

"Jumlah tersebut menunjukkan bahwa Indonesia termasuk negara yang akan memasuki era struktur populasi tua, karena jumlah penduduk berusia 60 tahun ke atas telah melebihi angka 7 persen," jelas Andi.

Peningkatan jumlah penduduk lansia tersebut, lanjut dia, memerlukan perhatian dan perlakuan khusus dalam pelaksanaan pembangunan. 

"Untuk mempertajam arah dan sasaran pembangunan perlindungan dan pemberdayaan lansia diperlukan sebuah regulasi yang dapat menjadi dasar pijakan untuk melakukan intervensi," paparnya. 

Sementara Kasubdit Identifikasi dan Rencana Intervensi Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia pada Kemensos, Herwijati Anita Miranda menambahkan, keresahan mengenai ketidaksesuaian peraturan mengenai lansia yang diatur dalam UU No. 13 Tahun 1998 sudah dirasakan sejak 2017 lalu. 

"Dari 2017 kita sudah buat naskahnya, karena revisinya mencapai 30 sampai 50 persen, akhirnya kita minta itu bukan direvisi tetapi diubah," tukasnya.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong yang turut hadir dalam acara ini mengatakan, perubahan UU No. 13 Tahun 1998 tentang Lansia perlu dipercepat karena meski Indonesia mengalami bonus demografi yang positif dari pertumbuhan ekonomi, tetapi banyak persoalan sosial yang perlu diselesaikan.

"Ada 26 juta lansia dari struktur demografi kita. Jika tak ditangani secara masif, maka akan mengalami problematika sosial dan pada akhirnya akan menjadi beban sosial," ujarnya.

Oleh karenanya, kata Ali, perubahan UU perlu dipercepat supaya para lansia mendapat pengakuan, jaminan dan perlindungan dari negara serta memberi kepastian agar hak-hak konstitusional mereka dapat tercapai.(MRI/RGI)

PROPERTI
Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 20:54

Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

KOTA TANGERANG
Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang Ditemukan Gantung Diri di Kampus

Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang Ditemukan Gantung Diri di Kampus

Selasa, 17 Juni 2025 | 00:45

Seorang mahasiswa Universitas Budhi Dharma ditemukan tewas gantung diri di kampus yang berlokasi di Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin 16 Juni 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill