Connect With Us

Revisi UU Lansia, Kemensos Tampung Masukan Masyarakat di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 25 September 2018 | 17:00

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong mensosialisasikan perubahan UU No. 13 Tahun 1998 kepada masyarakat di Hotel Allium, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia akan direvisi karena dianggap belum sepenuhnya mengakomodasi pemenuhan hak lanjut usia. 

Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia pun menggelar sosialisasi perubahan UU tersebut untuk menampung aspirasi dari masyarakat di Hotel Allium, Kota Tangerang, (25/9/2018).

Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia pada Kemensos, Andi Hanindito mengatakan, Kemensos telah dan akan melakukan beberapa hal, antara lain menyusun naskah akademik, melakukan penyelarasan naskah akademik dengan kementerian atau lembaga terkait, melakukan penyusunan draft Rancangan Undang-undang (RUU) serta penyempurnaan penyusunan draft RUU.

Kata dia, berdasarkan Survei Ekonomi Nasional (Susenas) 2014, jumlah lanjut usia di Indonesia mencapai 20,24 juta jiwa, setara dengan 8,03 persen dari seluruh penduduk Indonesia tahun 2014 (Statistik Penduduk Lansia Tahun 2014).

"Jumlah tersebut menunjukkan bahwa Indonesia termasuk negara yang akan memasuki era struktur populasi tua, karena jumlah penduduk berusia 60 tahun ke atas telah melebihi angka 7 persen," jelas Andi.

Peningkatan jumlah penduduk lansia tersebut, lanjut dia, memerlukan perhatian dan perlakuan khusus dalam pelaksanaan pembangunan. 

"Untuk mempertajam arah dan sasaran pembangunan perlindungan dan pemberdayaan lansia diperlukan sebuah regulasi yang dapat menjadi dasar pijakan untuk melakukan intervensi," paparnya. 

Sementara Kasubdit Identifikasi dan Rencana Intervensi Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia pada Kemensos, Herwijati Anita Miranda menambahkan, keresahan mengenai ketidaksesuaian peraturan mengenai lansia yang diatur dalam UU No. 13 Tahun 1998 sudah dirasakan sejak 2017 lalu. 

"Dari 2017 kita sudah buat naskahnya, karena revisinya mencapai 30 sampai 50 persen, akhirnya kita minta itu bukan direvisi tetapi diubah," tukasnya.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong yang turut hadir dalam acara ini mengatakan, perubahan UU No. 13 Tahun 1998 tentang Lansia perlu dipercepat karena meski Indonesia mengalami bonus demografi yang positif dari pertumbuhan ekonomi, tetapi banyak persoalan sosial yang perlu diselesaikan.

"Ada 26 juta lansia dari struktur demografi kita. Jika tak ditangani secara masif, maka akan mengalami problematika sosial dan pada akhirnya akan menjadi beban sosial," ujarnya.

Oleh karenanya, kata Ali, perubahan UU perlu dipercepat supaya para lansia mendapat pengakuan, jaminan dan perlindungan dari negara serta memberi kepastian agar hak-hak konstitusional mereka dapat tercapai.(MRI/RGI)

WISATA
Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Jumat, 13 Maret 2026 | 21:57

PT Summarecon Agung Tbk. berkolaborasi dengan The Ascott Limited resmi menghadirkan Harris Hotel & Convention Serpong, sebuah destinasi penginapan yang menawarkan konsep Lifestyle Ecosystem Experience.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill