Connect With Us

Revisi UU Lansia, Kemensos Tampung Masukan Masyarakat di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 25 September 2018 | 17:00

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong mensosialisasikan perubahan UU No. 13 Tahun 1998 kepada masyarakat di Hotel Allium, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia akan direvisi karena dianggap belum sepenuhnya mengakomodasi pemenuhan hak lanjut usia. 

Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia pun menggelar sosialisasi perubahan UU tersebut untuk menampung aspirasi dari masyarakat di Hotel Allium, Kota Tangerang, (25/9/2018).

Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia pada Kemensos, Andi Hanindito mengatakan, Kemensos telah dan akan melakukan beberapa hal, antara lain menyusun naskah akademik, melakukan penyelarasan naskah akademik dengan kementerian atau lembaga terkait, melakukan penyusunan draft Rancangan Undang-undang (RUU) serta penyempurnaan penyusunan draft RUU.

Kata dia, berdasarkan Survei Ekonomi Nasional (Susenas) 2014, jumlah lanjut usia di Indonesia mencapai 20,24 juta jiwa, setara dengan 8,03 persen dari seluruh penduduk Indonesia tahun 2014 (Statistik Penduduk Lansia Tahun 2014).

"Jumlah tersebut menunjukkan bahwa Indonesia termasuk negara yang akan memasuki era struktur populasi tua, karena jumlah penduduk berusia 60 tahun ke atas telah melebihi angka 7 persen," jelas Andi.

Peningkatan jumlah penduduk lansia tersebut, lanjut dia, memerlukan perhatian dan perlakuan khusus dalam pelaksanaan pembangunan. 

"Untuk mempertajam arah dan sasaran pembangunan perlindungan dan pemberdayaan lansia diperlukan sebuah regulasi yang dapat menjadi dasar pijakan untuk melakukan intervensi," paparnya. 

Sementara Kasubdit Identifikasi dan Rencana Intervensi Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia pada Kemensos, Herwijati Anita Miranda menambahkan, keresahan mengenai ketidaksesuaian peraturan mengenai lansia yang diatur dalam UU No. 13 Tahun 1998 sudah dirasakan sejak 2017 lalu. 

"Dari 2017 kita sudah buat naskahnya, karena revisinya mencapai 30 sampai 50 persen, akhirnya kita minta itu bukan direvisi tetapi diubah," tukasnya.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong yang turut hadir dalam acara ini mengatakan, perubahan UU No. 13 Tahun 1998 tentang Lansia perlu dipercepat karena meski Indonesia mengalami bonus demografi yang positif dari pertumbuhan ekonomi, tetapi banyak persoalan sosial yang perlu diselesaikan.

"Ada 26 juta lansia dari struktur demografi kita. Jika tak ditangani secara masif, maka akan mengalami problematika sosial dan pada akhirnya akan menjadi beban sosial," ujarnya.

Oleh karenanya, kata Ali, perubahan UU perlu dipercepat supaya para lansia mendapat pengakuan, jaminan dan perlindungan dari negara serta memberi kepastian agar hak-hak konstitusional mereka dapat tercapai.(MRI/RGI)

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill