Connect With Us

Tuntut Revisi UMK 2018, Buruh Tangerang Akan Kepung Kantor Gubernur Banten

Mohamad Romli | Selasa, 21 November 2017 | 16:00

Tampak Ratusan buruh dari berbagai serikat buruh di Kabupaten Tangerang berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Selasa (7/11/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Komite Aksi Buruh Tangerang (KABUT) dan Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTTAR) akan mengerahkan sekitar 20.000 anggotanya mengepung kantor Gubernur Banten, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.

Aksi tersebut menyusul pasca ditetapkannya Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.422-Huk/2017 tertanggal 20 November 2017, tentang Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten tahun 2018.

"Kami menolak SK Gubernur tersebut , karena kenaikan UMK tidak sesuai dengan tuntutan kami sebesar 11,61 persen atau Rp3.650.692," ujar Jayadi perwakilan ALTTAR kepada TangerangNews.com, Selasa (21/11/2017).

Dalam SK Gubernur tersebut, UMK Kabupaten Tangerang ditetapkan Rp3.555.834. "Jangankan memenuhi tuntutan kami, rekomendasi Bupati Tangerang kenaiakan UMK sebesar 10,06 persen saja diabaikan," tambahnya.

Aksi yang akan digelar Kamis dan Jumat, 23-24 November 2017 itu, akan diikuti tak hanya diikuti ribuan buruh dari Kabupaten Tangerang, namun juga berbagai daerah di Banten. "Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan menginap, mendirikan tenda di depan gedung KP3B," tukasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:32

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengamanan data masyarakat dalam layanan Tangsel One.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill