Connect With Us

BRT Masih Beroperasi, Sopir Angkot Ancam Lumpuhkan Akses Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Oktober 2018 | 10:00

Ratusan sopir memblokir akses jalan menuju pintu masuk Puspemkot Tangerang dengan memarkirkan angkotnya dalam demonstrasi jilid ketiga. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ratusan sopir angkot trayek R11 dan R02 kembali berunjuk rasa di depan gedung Puspemkot Tangerang, menuntut penghapusan rute BRT koridor 2, Senin (15/10/2018).

Dalam demonstrasi jilid ketiga ini, aksi massa tampak lebih ramai. Ratusan sopir menjejerkan angkotnya di kawasan Puspemkot Tangerang. Saking ramainya, pintu masuk akses jalan menuju gedung Puspemkot Tangerang lumpuh.

Bahkan, sang demonstran juga mengancam melumpuhkan akses tersebut selama seharian penuh jika aksi ini kembali tak ditanggapi. kepolisian pun mengawal ketat aksi tersebut.

"Hari ini kami demo lagi jilid ketiga, massa yang ada sekitar 300 sopir angkot," ujar Abas, Koordinator Aksi saat ditemui di lokasi.

Abas menjelaskan, unjuk ketiga kalinya ini kembali menuntut penghapusan rute BRT koridor 2. Sebab, setelah dua kali berdemonstrasi, pihaknya merasa dipermainkan oleh DPRD Kota Tangerang.

"Demo pertama katanya akan mengkaji ulang, tapi hasilnya tidak ada. Pertemuan kedua kami, mereka menjanjikan tidak ada BRT melintas ternyata ada gejolak. Kami ini diajak main, kami jangan diajak main-main," jelasnya.

Bahkan, lanjut Abas, pihaknya mengancam untuk melumpuhkan akses jalan menuju kawasan Puspemkot Tangerang jika demonstrasi jilid ketiga ini tidak diindahkan.

"Kalau tidak ada jawaban, mobil akan saya bawa lebih banyak untuk ditinggal disini biarin lumpuh," tuturnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill