Connect With Us

Sopir Angkot Perumnas Hadang BRT Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 Oktober 2018 | 15:10

Sopir angkot berunjuk rasa di depan Gedung Puspemkot Tangerang. Aksi para pendemo sempat memblokir akses jalan Puspemkot Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Ratusan pengemudi angkutan kota (Angkot) rute Perumnas - Poris Plawad Kota Tangerang berunjuk rasa di halaman Gedung  Puspemkot Tangerang, Kamis (11/10/2018).

Mereka kembali menuntut Pemerintah Kota Tangerang dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menghapuskan rute Bus Rapid Transport (BRT) Kota Tangerang koridor 2.

Dalam aksinya, para sopir angkot sempat men-sweeping satu unit BRT Kota Tangerang saat melewati Kawasan Puspemkot. Mereka menghadang bus dan menyandera sopir agar tidak mengangkut penumpang. Mereka melakukan aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaannya kepada pemerintah.

"Saya sudah menyampaikan kemarin, tapi patokan Dishub itu ngomongnya silahkan menuntut kami di jalur hukum," kata Abas, Ketua Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi Kota Tangerang.

Abas mengatakan, sepekan lalu pihaknya sempat berunjuk rasa, namun tidak menemukan titik terang. DPRD dan pemerintah setempat hanya berjanji akan menindaklanjuti aspirasi ini. Pihaknya pun kembali turun ke jalan kali ini untuk menagih janji tersebut.

"Kalau seandainya anggota dewan enggak gentle, kami akan tetap melanjutkan sampai keputusan selesai, sampai Kamis kemarin ditunggu itu janji mereka," kata Abas.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang dituntut para pengusaha dan sopir angkot yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi Kota Tangerang untuk menghapuskan rute BRT Tangerang koridor 2.

Sebab, berlakukannya BRT Kota Tangerang koridor 2 ini membuat pendapatan pengusaha dan pengemudi angkot yang mengais rejeki di rute Perumnas menurun drastis.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

BANTEN
Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:46

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill