Connect With Us

Pengeroyokan Anggota Satpol PP, 10 Anjal Diamankan di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 November 2018 | 11:00

Petugas kepolisian mengamankan anak jalanan yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan anggota Satpol PP Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com- Pasca pengeroyokan anggota Satpol PP Kota Tangerang oleh sejumlah pengamen yang tidak terima ditertibkan, Minggu (11/11/2018) lalu, petugas langsung melakukan tindakan. 

Sebanyak sepuluh anak jalanan (anjal) di beberapa titik di Kota Tangerang seperti Lampu Merah PLN, Tugu Adipura dan Tanah Tinggi, diamankan. 

Dari sepuluh orang, tiga diantaranya diduga kuat mengetahui maupun terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap petugas Satpol PP.

"Kami masih meminta keterangan dari para anak jalanan tersebut. Kami tidak dapat gegabah dan terus berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk proses hukum," ujar Ghufron Falfeli, Kabid Tibumtrans Satpol PP Kota Tangerang, Selasa (13/11/2018).

Dari keterangannya, anjal yang diamankan tersebut mengenal terduga pelaku utama yang melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan salah satu petugas Satpol PP Firdaun, mengalami luka bocor di kepalanya.

"Awalnya mereka mengaku tidak kenal dengan para terduga. Namun setelah kami lakukan pendekatan presuasif akhirnya mereka mengakui mengenal para terduga pengeroyokan yang menyebabkan anggota kami mengalami luka sobek pada kepalanya," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ivan Firdaun, petugas Satpol PP Kota Tangerang mengalami luka pendarahan di kepalanya setelah dipukuli sekelompok pengamen yang tidak terima ditertibkan, Minggu (11/11/2018) lalu.

Kejadian berawal ketika korban dan anggota Pleton Satpol PP lainnya tengah berpatroli. Saat melintas di Lampu Merah PLN Disbanten, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, petugas melihat sejumlah pengamen tengah mabuk.

Petugas pun menegur para pengamen. Namun malah mendapat perlawanan. Pengamen mengeroyok petugas hingga luka-luka.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill