Connect With Us

Ngaku Polisi, Oknum BNN Peras & Pukuli Warga Sepatan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 21 Juni 2018 | 17:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan, bersama para oknum yang menyamar sebagai polisi, saat jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Kamis (21/6/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Oknum Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku-ngaku sebagai polisi dan memanfaatkan profesi fiktif tersebut untuk memeras dan memukuli warga Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Empat oknum yang menyamar sebagai polisi tersebut di antaranya berinisial AS 37, AR 27, ES 50, M 35. Mereka menganiaya Mansyur, 30, dan Kife, 36, hingga mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.

Bahkan, pelaku sempat memborgol tangan, menodongkan pistol, serta menuduh korban dengan dalih telah bermain judi koprok kemudian memeras warga Sepatan itu.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan menjelaskan, insiden yang terjadi pada Selasa (19/6/2018) tersebut berawal ketika korban sedang asyik berdiskusi sambil minum kopi di Kampung Malang, Desa Gempolsari, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Kemudian, tiba-tiba saja kegaduhan menggeluti suasana diskusi itu bahwa beberapa orang berlarian menuju tempat korban serta diiringi suara letusan senjata.

"Tak lama kemudian datang lima orang para pelaku yang mengaku sebagai polisi dari Tigaraksa bahwa menuduh korban merupakan orang yang melarikan diri karena digerebek oleh para pelaku saat bermain judi koprok," ungkapnya, saat jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Kamis (21/6/2018).

Menurut Harry, insiden yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB tersebut kemudian para pelaku pun langsung memborgol tangan korban dan membawanya berputar-putar ke daerah Tangerang menggunakan mobil pelaku.

"Kedua korban saat berada dalam perjalanan dipukuli oleh para pelaku," katanya.

Namun, setibanya di Danau Kotabumi Tangerang, para pelaku menurunkan korban dan memisahkannya. Para pelaku kembali menganiaya korban dan menodong kepala keduanya dengan pistol jenis Revolver.

Pada kesempatan itu, jelas Harry, pelaku mengajak korban untuk berdamai dengan alasan harus menyanggupi uang sebesar Rp 5 juta.

"Pada persiapan menerima uang tersebut, keempat tersangka berpindah-pindah dan pada saat itu keluarga korban melaporkan kepada Polres Metro Tangerang," jelasnya.

Keluarga korban dan pelaku pun membuat kesepakatan bersama untuk persiapan penerimaan uang itu dan disepakati kedua belah pihak untuk bertemu di Ruko, Desa Cadas, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Deddy Supriyadi menambahkan, ketika itu para pelaku beserta barang bukti langsung diamankan.

Pihaknya pun menindak tegas salah satu pelaku lantaran mencoba melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

"Pada saat dilakukan penangkapan di TKP, pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas dan kita lumpuhkan, kita tembak kakinya. Saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit polri dengan luka di betis kanan," jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam pasal 170 KUHP dan UU Darurat Tahun 1951 lantaran tidak memiliki hak mempunyai senjata api serta bersama-sama melakukan tindak kekerasan atau pengeroyokan.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," paparnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill