Connect With Us

Ngaku Polisi, Oknum BNN Peras & Pukuli Warga Sepatan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 21 Juni 2018 | 17:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan, bersama para oknum yang menyamar sebagai polisi, saat jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Kamis (21/6/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Oknum Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku-ngaku sebagai polisi dan memanfaatkan profesi fiktif tersebut untuk memeras dan memukuli warga Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Empat oknum yang menyamar sebagai polisi tersebut di antaranya berinisial AS 37, AR 27, ES 50, M 35. Mereka menganiaya Mansyur, 30, dan Kife, 36, hingga mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.

Bahkan, pelaku sempat memborgol tangan, menodongkan pistol, serta menuduh korban dengan dalih telah bermain judi koprok kemudian memeras warga Sepatan itu.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan menjelaskan, insiden yang terjadi pada Selasa (19/6/2018) tersebut berawal ketika korban sedang asyik berdiskusi sambil minum kopi di Kampung Malang, Desa Gempolsari, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Kemudian, tiba-tiba saja kegaduhan menggeluti suasana diskusi itu bahwa beberapa orang berlarian menuju tempat korban serta diiringi suara letusan senjata.

"Tak lama kemudian datang lima orang para pelaku yang mengaku sebagai polisi dari Tigaraksa bahwa menuduh korban merupakan orang yang melarikan diri karena digerebek oleh para pelaku saat bermain judi koprok," ungkapnya, saat jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Kamis (21/6/2018).

Menurut Harry, insiden yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB tersebut kemudian para pelaku pun langsung memborgol tangan korban dan membawanya berputar-putar ke daerah Tangerang menggunakan mobil pelaku.

"Kedua korban saat berada dalam perjalanan dipukuli oleh para pelaku," katanya.

Namun, setibanya di Danau Kotabumi Tangerang, para pelaku menurunkan korban dan memisahkannya. Para pelaku kembali menganiaya korban dan menodong kepala keduanya dengan pistol jenis Revolver.

Pada kesempatan itu, jelas Harry, pelaku mengajak korban untuk berdamai dengan alasan harus menyanggupi uang sebesar Rp 5 juta.

"Pada persiapan menerima uang tersebut, keempat tersangka berpindah-pindah dan pada saat itu keluarga korban melaporkan kepada Polres Metro Tangerang," jelasnya.

Keluarga korban dan pelaku pun membuat kesepakatan bersama untuk persiapan penerimaan uang itu dan disepakati kedua belah pihak untuk bertemu di Ruko, Desa Cadas, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Deddy Supriyadi menambahkan, ketika itu para pelaku beserta barang bukti langsung diamankan.

Pihaknya pun menindak tegas salah satu pelaku lantaran mencoba melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

"Pada saat dilakukan penangkapan di TKP, pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas dan kita lumpuhkan, kita tembak kakinya. Saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit polri dengan luka di betis kanan," jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam pasal 170 KUHP dan UU Darurat Tahun 1951 lantaran tidak memiliki hak mempunyai senjata api serta bersama-sama melakukan tindak kekerasan atau pengeroyokan.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," paparnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Coway Hadirkan 50+ Water Station, Solusi Air Minum Bersih Saat Ramadan dan Mudik

Coway Hadirkan 50+ Water Station, Solusi Air Minum Bersih Saat Ramadan dan Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:52

Lebih dari 50 Water Station dihadirkan Coway di berbagai titik strategis sebagai solusi akses air minum bersih bagi masyarakat selama Ramadan hingga musim mudik Lebaran.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANDARA
180 Awak Kabin Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Dites Urine

180 Awak Kabin Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Dites Urine

Selasa, 17 Maret 2026 | 13:48

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menggelar tes urine terhadap awak kabin maskapai penerbangan di Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu, 16 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill