Connect With Us

APBD 2019 Kota Tangerang Rp 4,9 Triliun, Ini Rinciannya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 16 November 2018 | 20:17

Rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (16/11/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang telah mengesahkan APBD 2019 Kota Tangerang dalam Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD 2019  di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (16/11/2018).

Dalam hasil paripurna tersebut, APBD 2019 Kota Tangerang disahkan sebesar Rp 4,9 Triliun. Pengesahan tersebut ditandai dengan dibubuhkannya tanda tangan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dengan Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi.

Arif mengatakan, dari sektor pendapatan, APBD Kota Tangerang 2019 dipatok sebesar Rp 4,22 Triliun yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah(PAD) sebesar Rp 1,99 Triliun, dana perimbangan Rp 1,45 Triliun dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 774,09 Miliar.

"Sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 4,9 Triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1,62 Triliun dan belanja langsung Rp 3,27 Triliun," ucapnya dalam rapat paripurna itu.

Arief mengatakan, penganggaran tersebut akan digunakan untuk menangani 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, 5 urusan pilihan dan 8 penunjang urusan.

"Dengan demikin terdapat defisit sebesar Rp 679,65 Miliar yang ditutup dari pembiayaan itu," jelasnya,

Arief kemudian menjelaskan, kegiatan-kegiatan strategis yang akan dibangun tahun 2019 dengan anggaran tersebut yakni peningkatan kualitas jalan, membangun kampung tematik, penanganan masalah kesejahteraan sosial, pendidikan gratis untuk SD dan SMP negeri maupun swasta.

"Lalu pembangunan ruang kelas, pembangunan puskesmas dan beberapa program-program lain dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk memberikan program Jabat Sehat UHC dan program bedah rumah bagi rumah yang tidak layak huni," paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi menuturkan, berkas pengesahan APBD 2019 tersebut telah ditandatangani. Ia mengatakan berkas kemudian akan diserahkan kepada Pemprov Banten.

"Kita sahkan. Jadi nanti tinggal nunggu. Kita serahkan ke Provinsi, dievaluasi Provinsi, setelah itu dilembar daerahkan baru diimplementasikan," imbuhnya.(RAZ/HRU)

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Program 3 Juta Rumah Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Reforma Agraria

Program 3 Juta Rumah Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Reforma Agraria

Minggu, 3 Mei 2026 | 09:13

Rencana pembangunan 3 juta rumah yang dijalankan pemerintah dinilai belum sepenuhnya menyentuh persoalan mendasar terkait reforma agraria.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill