Connect With Us

Pengamen di Tangerang, Sudah Dibina Turun Lagi ke Jalanan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 29 November 2018 | 19:33

Pengamen wanita saat bernyanyi dengan gitar ukulele di hadapan para pengendara yang sedang menunggu lampu merah di Jalan Veteran, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Pengamen dan anak jalanan (anjal) menjadi salah satu masalah perkotaan yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemkot Tangerang. Problem sosial yang dipicu oleh faktor ekonomi itu mesti segera didapatkan solusinya.

Pemkot Tangerang melalui Dinas Sosial pun telah berupaya memberikan pembinaan dengan memberikan pelatihan keterampilan agar para pengamen dan anjal tersebut tidak kembali turun ke jalan.

Namun, meski telah mendapatkan pembinaan, ternyata para pengamen itu masih tetap mengais rejeki di jalanan, sehingga upaya Pemkot Tangerang belum membuahkan hasil.

Menurut Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli, yang menyebabkan pengamen kembali turun ke jalan adalah karena tidak diterima oleh masyarakat.

"Sudah sering beberapa kali kita amankan. Diserahkan ke Dinsos. Tapi mereka turun lagi ke jalanan. Masyarakat tidak menerimanya," ujarnya, Kamis (29/11/2018).

Selain keberadaannya tidak diterima masyarakat, penghasilan para pengamen di jalanan cukup menggiurkan. Karena dari profesi mengamen, mereka bisa mengantongi penghasilan hingga Rp150 ribu perhari.

"Dari pengakuan mereka, sehari dapat Rp150 ribu. Jadi mereka lebih memilih mengamen daripada melakukan pekerjaan lain," tambah Gufron.

Sejumlah titik di Kota Tangerang seperti lampu merah Tugu Adipura, PLN dan lampu merah Tanah Tinggi jadi tempat mata pencaharian mereka. Dengan peralatan sederhana seperti ukulele, mereka mengais rejeki dari pengendara atau pun penumpang angkutan kota yang melintas.

Saputra Rully, warga Komplek Kehakiman Kota Tangerang mengeluhkan keberadaan mereka. Karena menurutnya, selain tidak sedap dipandang mata, eksistensi anjal juga dianggapnya mengganggu kegiatan masyarakat. 

"Pada maksa-maksa (minta uang). Masa kalau tidak dikasih mintanya rokok. Apa bedanya dengan pemalak?," keluhnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Masyati sempat mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama yang membuat pengamen maupun anak jalanan merasa senang berada di Kota Tangerang adalah karena masyarakat selalu mengasihinya.

Padahal, billboard terkait Peraturan Daerah Kota Tangerang No 5/2012 tentang pembinaan anjal, gelandang, pengemis dan pengamen telah terpampang jelas di kawasan yang marak digunakan untuk aktivitas para pengamen.

Bunyi salah satunya Perda tersebut bahwa masyarakat dilarang memberi uang dan barang kepada anjal dan sekelompoknya.

"Yang paling utama masyarakat Kota Tangerang masih belum sadar untuk tidak memberikan kepada pengamen, pengemis yang ada di jalanan sedangkan Perdanya sudah ada," katanya.(RMI/HRU)

TANGSEL
420 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak Selama Enam Hari Operasi Patuh Jaya 2026 di Tangsel

420 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak Selama Enam Hari Operasi Patuh Jaya 2026 di Tangsel

Senin, 2 November 2026 | 09:50

Sebanyak 420 pelanggaran lalu lintas tercatat selama enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill