Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah beko di kaki bukit sampah. Lengan seroknya merasuk ke timbunan sampah, lalu mengangkat timbunan itu dalam satu serokan, kemudian membuangnya ke arah lain. Para pemulung lekas menghampiri buangan sampah itu, mencari-cari sampah yang bernilai ekonomis.
Begitulah pemandangan keseharian di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Kepala UPT TPA Rawa Kucing Diding Sudirman mengatakan, TPA ini menjadi salah satu ladang yang bisa menghidupi kebutuhan ekonomi warga setempat. Hampir seluruh warga Kedaung, yang bermukim di sekitaran TPA tersebut pun ketergantungan dengan sampah.
Menurutnya, para pemulung yang beraktivitas di TPA tersebut setiap harinya berjumlah 400 orang. Dari ratusan pemulung ini, 95 persen di antaranya warga setempat.

"Di sini ada 400 pemulung yang mencari rezeki. 95 persennya warga sini, warga Kedaung," ujar Diding, Kamis (3/1/2019).
Aktifitas para pemulung itu mencari barang-barang yang bisa dijual di timbunan sampah TPA Rawa Kucing hanya bermodalkan karung dan gancu serta semangat mengais rezeki.
Sampah-sampah perkotaan yang diangkut petugas kebersihan, kemudian dibawa ke TPA dan ditumpahkan menjadi timbunan, langsung dipilah-pilah oleh para pemulung itu.
Asman, 48, satu di antara para pemulung asal Kedaung mengaku pekerjaan yang digelutinya ini sudah berlangsung selama belasan tahun. Ia dapat menghidupi keluarganya lewat sampah-sampah bekas.
"Sudah lumayan lama saya mulung. Enakkan begini, nyari duit deket, anak-anak bisa makan, bisa sekolah," imbuhnya.
Penghasilan ia perharinya sebagai pemulung di TPA mencapai Rp 100 ribu. Uang ini hasil dari penjualan sampah plastik, botol dan kaleng yang dikumpulkan mereka setiap harinya.
"Alhamdulillah TPA mata pencaharian bagi kami yang tiap hari dapat hasil Rp100 ribu," ungkapnya.(MRI/RGI)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGKomisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menyampaikan prakiraan cuaca untuk wilayah Tangerang yang berlaku pada Senin 19 Januari hingga Selasa 20 Januari.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews