Connect With Us

Gakkumdu Bahas Soal Gambar WH di Baliho Jokowi-Ma'ruf, Ini Hasilnya

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 Februari 2019 | 17:42

Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Bawaslu Kota Tangerang menggelar pembahasan soal foto Gubernur Banten Wahidin Halim yang terpampang dalam baliho atau spanduk salah satu capres-cawapres. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) telah melakukan pembahasan soal gambar Gubernur Banten Wahidin Halim terpampang dalam baliho atau spanduk salah satu capres-cawapres.

Pembahasan yang berlangsung di kantor Bawaslu Kota Tangerang pada Senin (4/2/2019) tersebut digelar setelah sebelumnya pria yang akrab disapa WH ini mangkir dari tiga panggilan Bawaslu untuk dimintai keterangan.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, hasil rapat pembahasan bersama Gakkumdu memutuskan bahwa WH tidak terbukti melakukan pelanggaran tindak pemilu.

"Sudah kita putuskan tadi bahwa di rapat Gakkumdu bahwa unsur pelanggarannya Pak Gubernur tidak terpenuhi," jelas Agus kepada TangerangNews usai rapat.

Agus menjelaskan, terlapor tidak terbukti melanggar UU No 7/2017 tentang Pemilu Pasal 282 dan Pasal 283 yang berbunyi bahwa pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

Untuk itu, kata Agus, kasus dugaan pelanggaran pemilu yang mendera WH atas laporan Ferari tidak ditindaklanjuti.

"Jadi kesimpulan rapat Gakkumdu kasusnya tidak ditindaklanjuti, karena tidak adanya (unsur) pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam UU Pemilu," papar Agus.

Sebelumnya, kasus dugaan tindak pemilu ini berawal dari laporan Ferari yang meminta Bawaslu untuk memproses WH karena fotonya terpampang dalam baliho atau spanduk capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf yang terpasang di kawasan TangCity Mall dan kawasan Neglasari, Kota Tangerang.(RMI/HRU)

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill