Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim mangkir dari tiga panggilan Bawaslu soal fotonya terpampang dalam baliho atau spanduk salah satu capres-cawapres.
Komisioner Bawaslu Kota Tangerang Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Hery Handani mengatakan, terlapor tidak memenuhi tiga kali panggilan untuk menjalani pemeriksaan tanpa adanya keterangan.
"Beliau tidak datang selama tiga kali berturut-turut tanpa keterangan dan komunikasi," ujarnya kepada TangerangNews, Sabtu (2/2/2019).
Kata Hery, pihaknya kini tengah melakukan pembahasan dengan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk menindaklanjuti kasus dugaan tindak pelanggaran pemilu tersebut.
Ia juga bertutur bahwa hasil dari pembahasan tersebut akan diumumkan pada Senin (4/2/2019) mendatang.
"Kita pembahasan di Sentra Gakkumdu kota. Senin atau Selasa nanti kita keluarkan hasil dari pembahasan ini," tuturnya.
Sebelumnya, kasus dugaan tindak pemilu ini berawal dari laporan Ferari yang meminta Bawaslu untuk memprosesnya Wahidin karena fotonya terpampang dalam baliho atau spanduk capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf yang terpasang di kawasan TangCity Mall dan kawasan Neglasari, Kota Tangerang.(RAZ/RGI)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGMenjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews