Connect With Us

3 Kali Mangkir, Kasus WH Dikaji Gakkumdu

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 2 Februari 2019 | 16:00

Terlihat Baliho Capres-Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, yang ada wajah Gubernur Banten Wahidin Halim terpasang di kawasan TangCity Mall. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim mangkir dari tiga panggilan Bawaslu soal fotonya terpampang dalam baliho atau spanduk salah satu capres-cawapres.

Komisioner Bawaslu Kota Tangerang Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Hery Handani mengatakan, terlapor tidak memenuhi tiga kali panggilan untuk menjalani pemeriksaan tanpa adanya keterangan.

"Beliau tidak datang selama tiga kali berturut-turut tanpa keterangan dan komunikasi," ujarnya kepada TangerangNews, Sabtu (2/2/2019).

Kata Hery, pihaknya kini tengah melakukan pembahasan dengan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk menindaklanjuti kasus dugaan tindak pelanggaran pemilu tersebut.

Ia juga bertutur bahwa hasil dari pembahasan tersebut akan diumumkan pada Senin (4/2/2019) mendatang.

"Kita pembahasan di Sentra Gakkumdu kota. Senin atau Selasa nanti kita keluarkan hasil dari pembahasan ini," tuturnya.

Sebelumnya, kasus dugaan tindak pemilu ini berawal dari laporan Ferari yang meminta Bawaslu untuk memprosesnya Wahidin karena fotonya terpampang dalam baliho atau spanduk capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf yang terpasang di kawasan TangCity Mall dan kawasan Neglasari, Kota Tangerang.(RAZ/RGI)

SPORT
Elkan Baggott Bangga Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klaim Garuda Jadi Raja Asia Tenggara

Elkan Baggott Bangga Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klaim Garuda Jadi Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 | 07:36

Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott mengaku sangat bangga setelah ikut mengantarkan skuad Garuda meraih gelar FIFA ASEAN Cup 2026.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

KAB. TANGERANG
Ambil Sampel Sungai Cimanceuri, DLHK Kabupaten Tangerang Selidiki 190 Perusahaan Terkait Pencemaran

Ambil Sampel Sungai Cimanceuri, DLHK Kabupaten Tangerang Selidiki 190 Perusahaan Terkait Pencemaran

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:03

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melakukan pengambilan sampel Sungai Cimanceuri yang tercemar di tiga lokasi di sekitar Kawasan Industri Milenium.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill