Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan
Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di Kota Tangerang.
Kali ini, kecelakaan maut tersebut melibatkan dua kendaraan sepeda motor yang melintas dari arah berbeda.
Peristiwa ini berlangsung di Jalan Padjajaran depan PT Siegwerg Indonesia, Jatiuwung pada Kamis (7/2/2019) sekira pukul 23.00 WIB.
Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Isa Ansori mengatakan peristiwa itu mengakibatkan pengendara motor bernama Ari Anggara meninggal dunia.
Menurutnya, insiden berawal ketika Ari yang mengendarai motor jenis Kawasaki Ninja bernopol K-5984-JZ melintas dari arah Dumpit menuju Jatiuwung.
Namun ketika tiba dikondisi jalan yang menikung, Ari menabrak pengendara sepeda motor jenis Yamaha Mio bernopol A-2097-LU.
"Kejadiannya pas pengendara sepeda motor Mio yang belum diketahui identitasnya berbelok ke kenan dan tertabrak pengendara Kawasaki," jelas Isa kepada TangerangNews, Jumat (8/2/2019).
Isa bertutur bahwa akibat peristiwa itu kedua korban dilarikan ke rumah sakit berbeda karena mengalami luka berat.
Ari yang akhirnya dikabarkan meninggal dunia dibawa ke RSUD Tangerang. Sementara pengendara Yamaha Mio yang belum diketahui identitasnya dibawa ke RS Siloam, Karawaci.
"Pengendara Ninja luka kemudian meninggal dunia," tutupnya.(RMI/HRU)
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
TODAY TAGKabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.
Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews