Pergoki ASN Telat Apel Pagi, Wakil Wali Kota Tangerang Ingatkan Sanksi Tegas Menanti
Senin, 31 Agustus 2026 | 18:45
Suasana halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang mendadak tegang pada Senin, 31 Agustus 2026 pagi.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pejalan kaki yang diperkirakan berusia lebih dari 70 tahun menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Kabupaten Tangerang, Senin (4/1/2019). Kakek yang tidak membawa identitas itu menjadi korban tabrak lari di Jalan BSD Paramount tepatnya di depan proyek apartemen Cartenz, Pagedangan, Tangerang, sekitar pukul 05.40 WIB.

Peristiwa tersebut bermula saat korban yang saat itu hendak menyebrang jalan dari depan kantor pemasaran apartemen Cartenz menuju Ruko Mendrisio Paramount itu ditabrak pengendara yang datang dari arah Paramount menuju Q Big BSD dengan kecepatan tinggi hingga menyebabkan dirinya terjatuh dan mengalami luka-luka.
"Ditabrak kendaraan roda empat yang belum diketahui identitas pengemudi dan jenis kendaraannya," ucap Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun nahas, nyawa kakek malang yang mengenakan kaos hitam dan celana pendek ini pun tak dapat diselamatkan.
"Meninggal dunia di RS," sebut AKP Lalu.
Kini pihak kepolisian pun masih melakukan penyelidikan guna mencari pelaku tabrak lari tersebut. Selain itu hingga kini polisi pun belum mengetahui akan membawa kemana jasad kakek tua tersebut, karena belum ada pihak keluarga korban yang datang dan atau pihak yang mengenali kakek malang tersebut.
"Korban masih di RS. Sedang dicari keluarganya," tukas AKP Lalu.(RMI/HRU)
Suasana halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang mendadak tegang pada Senin, 31 Agustus 2026 pagi.
TODAY TAGMerasa sehat bukan berarti kadar gula darah dalam tubuh berada dalam kondisi normal. Diabetes melitus dapat berkembang perlahan tanpa menimbulkan keluhan sehingga sering kali diabaikan.
Jajaran Polresta Tangerang terus mendalami kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial M , 31, di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
PT PLN (Persero) mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Sponsors Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews