Connect With Us

Tabrak Tiang Telepon, Mr X Tewas di Tigaraksa

Maya Sahurina | Kamis, 4 Oktober 2018 | 09:00

Sepeda motor Yamaha Byson nopol A 4584, milik pengendara yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tapos, Desa Sodong, Tigaraksa, Kamis (4/10/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Tapos, Desa Sodong, Tigaraksa, Kamis (4/10/2018) dini hari.

Seorang pria tanpa identitas, pengendara sepeda motor Yamaha Byson nopol A 4584 MH tewas dilokasi tak jauh dari Takara Golf tersebut.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.

Kanit Laka Lantas Polresta Tangerang Iptu Krisna Aji Pangestu saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban tewas akibat kecelakaan tunggal.

"Kondisi jalan menikung diduga pengendara tidak bisa menguasai kendaraannya sehingga menabrak tiang telepon," ujarnya.

Akibat benturan itu, korban pun  terlempar ke semak-semak dan mengalami luka berat, kaki kanannya patah serta luka pada bagian kepala.

Jasad Mr X tersebut, lanjut Krisna kemudian dievakuasi ke RSUD Balaraja. Sementara sepeda motor korban yang tidak mengalami kerusakan berarti pun telah diamankan pihaknya.

"Kami sedang berusaha mengidentifikasi identitas korban untuk menghubungi pihak keluarganya," tandasnya.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill