Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah truk tangki pengangkut air bersih berkapasitas 5000 liter menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Raya Serpong, Tangsel tepatnya di dekat Mall WTC Matahari Serpong, Kamis (6/8/2018) siang.
Truk yang dikemudikan oleh Winarno,65, warga Ogan Kemaring Ulu, Sumsel ini pun sebelumnya sempat menabrak trotoar sebelum akhirnya menabrak lampu PJU. Akibat tabrakan tersebut, arus lalu lintas sempat mengalami kemacetan dari arah Tangerang menuju Serpong sejauh 1,5 Km.
"Sopir hilang kendali diduga karena mengantuk dan lelah," ucap Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin.
Akibat benturan keras yang dialami, mobil dengan jenis Light Truk Tangki Toyota Hyno dengan nomor polisi F-8423-AS ini pun mengalami ringsek di bagian kepala truk serta bocornya tangki yang berisikan air.
"Barang bukti nya sudah kita amankan," terang Lalu.(RAZ/RGI)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews