Connect With Us

Tabrak PJU di Pagedangan, Honda HRV Ringsek

Yudi Adiyatna | Senin, 17 September 2018 | 09:00

Sebuah mobil Honda HRV nopol L-1465-YV menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Raya Utama BSD, Kampung Pabuaran, Desa Pagedangan, Padegangan, Senin (17/9/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah mobil Honda HRV nopol L-1465-YV rusak parah pada bagian depan setelah menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Raya Utama BSD, Kampung Pabuaran, Desa Pagedangan, Padegangan, Senin (17/9/2018) dinihari.

Mobil yang dikendarai MW, warga Surabaya itu diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Q-Big menuju paramount. 

"Kejadiannnya sekitar jam 1.15 WIB, diduga sopirnya ngantuk," ujar petugas Satlantas Polsek Pagedangan di lokasi kepada TangerangNews.com.

Mobil naas itu diduga melaju dengan kecepatan tinggi, hal itu tampak dari kerusakan parah pada bagian depan mobil serta tiang PJU yang hampir roboh. Bahkan petugas yang hendak mengevakuasi mobil berwarna hitam itu pun, terlebih dahulu harus menunggu petugas dari PLN.

Pada pukul 09.00 WIB, sebuah mobil derek tiba dilokasi, namun proses evakuasi belum bisa dilakukan karena belum ada petugas dari PLN.

Pantauan TangerangNews.com, pemilik mobil tersebut tidak berada di lokasi, namun informasi dari petugas keamanan setempat, sopir mobil tersebut juga selamat dari maut.

"Air bag mobilnya berfungsi baik, sehingga sopirnya tidak cedera," kata petugas tersebut.(MRI/RGI)

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill