Connect With Us

Tabrak PJU di Pagedangan, Honda HRV Ringsek

Yudi Adiyatna | Senin, 17 September 2018 | 09:00

Sebuah mobil Honda HRV nopol L-1465-YV menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Raya Utama BSD, Kampung Pabuaran, Desa Pagedangan, Padegangan, Senin (17/9/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah mobil Honda HRV nopol L-1465-YV rusak parah pada bagian depan setelah menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Raya Utama BSD, Kampung Pabuaran, Desa Pagedangan, Padegangan, Senin (17/9/2018) dinihari.

Mobil yang dikendarai MW, warga Surabaya itu diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Q-Big menuju paramount. 

"Kejadiannnya sekitar jam 1.15 WIB, diduga sopirnya ngantuk," ujar petugas Satlantas Polsek Pagedangan di lokasi kepada TangerangNews.com.

Mobil naas itu diduga melaju dengan kecepatan tinggi, hal itu tampak dari kerusakan parah pada bagian depan mobil serta tiang PJU yang hampir roboh. Bahkan petugas yang hendak mengevakuasi mobil berwarna hitam itu pun, terlebih dahulu harus menunggu petugas dari PLN.

Pada pukul 09.00 WIB, sebuah mobil derek tiba dilokasi, namun proses evakuasi belum bisa dilakukan karena belum ada petugas dari PLN.

Pantauan TangerangNews.com, pemilik mobil tersebut tidak berada di lokasi, namun informasi dari petugas keamanan setempat, sopir mobil tersebut juga selamat dari maut.

"Air bag mobilnya berfungsi baik, sehingga sopirnya tidak cedera," kata petugas tersebut.(MRI/RGI)

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill