PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TANGERANGNEWS.com-Trisno Suwandi, 35, warga Perumahan Serpong Green Park, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan menuju rumah sakit usai mengalami tabrakan di Jalan Sawah Lama, Ciputat, Selasa (6/11/2018).
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi diputaran arah dekat rumah sakit Cinta Kasih, sekitar pukul 10.50 WIB.
Sedianya, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Supra nopol B-6516-WDN hendak memutar kendaraannya dari arah Ciputat menuju ke perempatan duren. Namun naas, dari belakangnya, melaju dengan kecepatan tinggi sepeda motor Honda Beat nopol B-6516-WOY yang dikendarai oleh Rizal Amirudin, 21.

Diduga pengendara Honda Beat itu tak menguasai laju sepeda motornya, sehingga tabrakan pun tak bisa dihindari.
"Korban atas nama Trisno mengalami cidera kepala berat dan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit, " ujar Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin kepada Tangerangnews.com.
Sementara, Rizal pengendara sepeda motor Honda Beat pun mengalami luka dalam pada rahang bagian kiri, dan luka terbuka pada pelipis bagian kiri. Rizal kemudian dilarikan ke rumah sakit Medika BSD untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Kendaraan yang terlibat telah kita amankan dan proses lidik akan berjalan," tambah Lalu.
Akibat kecelaan tersebut, lalu lintas di lokasi pun sempat tersendat.(MRI/RGI)
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TODAY TAGTANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews