Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dua orang warga Kampung Karoya, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka tewas tersambar petir di Kampung Janur, RT 12/03, Desa Bojongloa, Cisoka, Jumat (19/10/2018).
Peristiwa itu terjadi saat turun hujan lebat disertai angin dan petir sekitar pukul 14.00 WIB.
Dikatakan Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, saat itu dua orang korban tewas yakni Udin, 50 dan Udin Arsudin, 40 beserta dua orang lainnya sedang berteduh dibawah sebuah saung.
"Tiba-tiba petir menyambar ke lokasi tempat keempat orang tersebut berteduh dan menyambar 3 orang diantaranya, 2 Orang korban meninggal dunia ditempat," beber Uka.
Selain kedua korban tewas tersebut, dalam peristiwa itu, satu orang korban lainnya yakni Marsen, 40, juga harus dilarikan ke RSUD Balaraja dan nyawa korban berhasil diselamatkan.
Masih kata Uka, kedua korban tewas mengalami luka memar pada bagian tengkuk sebelah kanan dan rusuk sebelah kanan. Jasad korban telah diantar dari lokasi kejadian ke rumah masing-masing keluarga korban.
Lanjut Uka, berdasarkan keterangan dari saksi di lokasi, petir menyambar ke saung tersebut diduga karena jaringan ponsel salah satu korban.
"Diduga karena jaringan signal ponsel," tandasnya.
Informasi yang dihimpun, korban yang sempat dilarikan ke RSUD Balaraja sudah dipulangkan ke rumahnya dengan kondisi telah pulih.(RMI/HRU)
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews