Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah rumah kontrakan di Kampung Ancol Lebak, RT 15/08, Desa Cikareo, Solear, Kabupaten Tangerang, digerebek petugas Polsek Cisoka, Rabu (12/9/2018) sore.
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti itu, petugas menemukan ribuan miras jenis ciu siap edar.
Miras dengan kadar alkohol tinggi itu dikemas dalam plastik, sebanyak 1.380 bungkus ditemukan dalam 23 karung dan 114 bungkus masih di dalam sebuah bak ember plastik.
Petugas menduga, lokasi tersebut diduga dijadikan tempat pengoplosan miras, karena dari lokasi, ditemukan juga 10 drigen ciu dan 37 drigen kosong bekas berisi ciu.
"Penggerebekan ini karena ada laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di lokasi itu," ujar Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, Kamis (13/9/2018).
Kata Uka, warga sebenarnya sudah mencurigai aktivitas di dalam bangunan yang tertutup itu sejak sekitar enam bulan yang lalu. Karena, bau menyengat alkohol tercium saat melintas di bangunan tertutup itu.
Namun, karena sulit membuktikan, warga pun tidak berani melaporkan ke pihak berwajib. Bahkan, pemilik tempat itu pun mengaku tak mengetahui jika bangunan miliknya dikontrak seseorang berinisial YD untuk dijadikan tempat pengoplosan miras.
"Tempatnya memang tertutup, bahkan pagar pun selalu terkunci. Warga hanya melihat sering ada tiga kendaraan keluar masuk bangunan," jelasnya.
Saat penggerebekan itu berlangsung, petugas tidak menemukan karyawan atau pemilik miras oplosan itu. Diduga rencana penggerebekan itu telah bocor.
"Informasi yang kami himpun, tadi siang masih ada satu orang di lokasi, namun saat kami datangi, sudah tak ada seorang pun di lokasi," bebernya.
Sejumlah barang bukti telah diamankan petugas, sementara pintu gerbang bangunan itu telah dipasangi garis polisi.
"Kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.(RAZ/HRU)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelontorkan anggaran fantastis sebesar Rp22 miliar per tahun agar masyarakat tidak perlu mengganti biaya pengolahan kantong darah Palang Merah Indonesia (PMI).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews