Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah rumah kontrakan di Kampung Ancol Lebak, RT 15/08, Desa Cikareo, Solear, Kabupaten Tangerang, digerebek petugas Polsek Cisoka, Rabu (12/9/2018) sore.
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti itu, petugas menemukan ribuan miras jenis ciu siap edar.
Miras dengan kadar alkohol tinggi itu dikemas dalam plastik, sebanyak 1.380 bungkus ditemukan dalam 23 karung dan 114 bungkus masih di dalam sebuah bak ember plastik.
Petugas menduga, lokasi tersebut diduga dijadikan tempat pengoplosan miras, karena dari lokasi, ditemukan juga 10 drigen ciu dan 37 drigen kosong bekas berisi ciu.
"Penggerebekan ini karena ada laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di lokasi itu," ujar Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, Kamis (13/9/2018).
Kata Uka, warga sebenarnya sudah mencurigai aktivitas di dalam bangunan yang tertutup itu sejak sekitar enam bulan yang lalu. Karena, bau menyengat alkohol tercium saat melintas di bangunan tertutup itu.
Namun, karena sulit membuktikan, warga pun tidak berani melaporkan ke pihak berwajib. Bahkan, pemilik tempat itu pun mengaku tak mengetahui jika bangunan miliknya dikontrak seseorang berinisial YD untuk dijadikan tempat pengoplosan miras.
"Tempatnya memang tertutup, bahkan pagar pun selalu terkunci. Warga hanya melihat sering ada tiga kendaraan keluar masuk bangunan," jelasnya.
Saat penggerebekan itu berlangsung, petugas tidak menemukan karyawan atau pemilik miras oplosan itu. Diduga rencana penggerebekan itu telah bocor.
"Informasi yang kami himpun, tadi siang masih ada satu orang di lokasi, namun saat kami datangi, sudah tak ada seorang pun di lokasi," bebernya.
Sejumlah barang bukti telah diamankan petugas, sementara pintu gerbang bangunan itu telah dipasangi garis polisi.
"Kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.(RAZ/HRU)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGLayanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews