Connect With Us

Kota Tangerang Punya Kampung Tematik Anti Politik Uang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 23 Maret 2019 | 14:44

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah beserta rombongannya hadir dalam peluncuran Kampung Anti Politik Uang, Hoaks, dan Politisasi SARA di Vihara Kwan Tee Bio, Kampung Rukun. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Politik uang menjadi momok dalam praktik demokrasi prosedural, salah satunya dalam perhelatan Pemilu 2019. Karenanya, sebagai bentuk simbol perlawanan terhadap praktik yang mencederai demokrasi itu, di Kota Tangerang hadir Kampung Anti Politik Uang, Hoaks, dan Politisasi SARA (suku, agama, ras, antargolongan).

Kampung tersebut terletak di Kampung Rukun, Jalan Tongyan III RT 04/07, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Peluncurannya pun dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi di Vihara Kwan Tee Bio, Kampung Rukun, Sabtu (23/3/2019)

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi

Menurut Didih, kampung tematik ini baru pertama kali hadir di Provinsi Banten dan akan dijadikan percontohan bagi kampung lainnya untuk menunjukkan bahwa pesta demokrasi lima tahunan berlangsung tanpa harus bergejolak.

"Ini kampung percontohan pertama di Provinsi Banten dan akan berada di Pandeglang maupun Serang," ujar Didih dalam acara peluncuran yang juga dihadiri Forkopimda se-Kota Tangerang tersebut.

Dalam demokrasi, kata Didih, persaingan politik adalah hal yang lumrah. Kompetisi dalam pemilu juga sangat diperbolehkan. Namun, mesti mentaati aturan yang berlaku dan yang terpenting menghindari praktik politik uang, hoaks dan politisasi SARA.

"Politik uang itu sakitnya dihati dan lukanya sangat lama. Rumah ibadah juga milik bersama, bukan milik tertentu," ucapnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah beserta rombongannya hadir dalam peluncuran Kampung Anti Politik Uang, Hoaks, dan Politisasi SARA di Vihara Kwan Tee Bio, Kampung Rukun.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, kampung rukun menjadi simbol di Kota Tangerang untuk menjaga kerukunan umat agar selalu menjalin persaudaraan.

"Ini harus menjadi cerminan di Neglasari bahkan cerminan di Indonesia untuk kesuskesan Pemilu. Maka saya titip kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk disampaikan kepada umat agar bagaimana menjaga persaudaraan," ucapnya.

Dalam kegiatan peluncuran kampung ini, para petinggi partai politik se-Kota Tangerang juga melakukan deklarasi untuk berkomitmen menghindari dan melawan politik uang, hoaks dan politisasi SARA. Secara simbolis pula, peresmian dilakukan dengan memotong pita yang terbentang diantara signage Kampung Anti Politik Uang, Hoaks dan Politisasi SARA.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

HIBURAN
Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:27

Karakter populer capybara kian mudah ditemui di Indonesia lewat Toys Kingdom yang resmi menghadirkan koleksi Tuntunzai Capybara di 32 gerainya di berbagai kota.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill