Connect With Us

Kota Tangerang Punya Kampung Tematik Anti Politik Uang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 23 Maret 2019 | 14:44

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah beserta rombongannya hadir dalam peluncuran Kampung Anti Politik Uang, Hoaks, dan Politisasi SARA di Vihara Kwan Tee Bio, Kampung Rukun. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Politik uang menjadi momok dalam praktik demokrasi prosedural, salah satunya dalam perhelatan Pemilu 2019. Karenanya, sebagai bentuk simbol perlawanan terhadap praktik yang mencederai demokrasi itu, di Kota Tangerang hadir Kampung Anti Politik Uang, Hoaks, dan Politisasi SARA (suku, agama, ras, antargolongan).

Kampung tersebut terletak di Kampung Rukun, Jalan Tongyan III RT 04/07, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Peluncurannya pun dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi di Vihara Kwan Tee Bio, Kampung Rukun, Sabtu (23/3/2019)

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi

Menurut Didih, kampung tematik ini baru pertama kali hadir di Provinsi Banten dan akan dijadikan percontohan bagi kampung lainnya untuk menunjukkan bahwa pesta demokrasi lima tahunan berlangsung tanpa harus bergejolak.

"Ini kampung percontohan pertama di Provinsi Banten dan akan berada di Pandeglang maupun Serang," ujar Didih dalam acara peluncuran yang juga dihadiri Forkopimda se-Kota Tangerang tersebut.

Dalam demokrasi, kata Didih, persaingan politik adalah hal yang lumrah. Kompetisi dalam pemilu juga sangat diperbolehkan. Namun, mesti mentaati aturan yang berlaku dan yang terpenting menghindari praktik politik uang, hoaks dan politisasi SARA.

"Politik uang itu sakitnya dihati dan lukanya sangat lama. Rumah ibadah juga milik bersama, bukan milik tertentu," ucapnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah beserta rombongannya hadir dalam peluncuran Kampung Anti Politik Uang, Hoaks, dan Politisasi SARA di Vihara Kwan Tee Bio, Kampung Rukun.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, kampung rukun menjadi simbol di Kota Tangerang untuk menjaga kerukunan umat agar selalu menjalin persaudaraan.

"Ini harus menjadi cerminan di Neglasari bahkan cerminan di Indonesia untuk kesuskesan Pemilu. Maka saya titip kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk disampaikan kepada umat agar bagaimana menjaga persaudaraan," ucapnya.

Dalam kegiatan peluncuran kampung ini, para petinggi partai politik se-Kota Tangerang juga melakukan deklarasi untuk berkomitmen menghindari dan melawan politik uang, hoaks dan politisasi SARA. Secara simbolis pula, peresmian dilakukan dengan memotong pita yang terbentang diantara signage Kampung Anti Politik Uang, Hoaks dan Politisasi SARA.(RMI/HRU)

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill