Connect With Us

Kota Tangerang Punya Kampung Tematik Anti Politik Uang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 23 Maret 2019 | 14:44

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah beserta rombongannya hadir dalam peluncuran Kampung Anti Politik Uang, Hoaks, dan Politisasi SARA di Vihara Kwan Tee Bio, Kampung Rukun. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Politik uang menjadi momok dalam praktik demokrasi prosedural, salah satunya dalam perhelatan Pemilu 2019. Karenanya, sebagai bentuk simbol perlawanan terhadap praktik yang mencederai demokrasi itu, di Kota Tangerang hadir Kampung Anti Politik Uang, Hoaks, dan Politisasi SARA (suku, agama, ras, antargolongan).

Kampung tersebut terletak di Kampung Rukun, Jalan Tongyan III RT 04/07, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Peluncurannya pun dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi di Vihara Kwan Tee Bio, Kampung Rukun, Sabtu (23/3/2019)

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi

Menurut Didih, kampung tematik ini baru pertama kali hadir di Provinsi Banten dan akan dijadikan percontohan bagi kampung lainnya untuk menunjukkan bahwa pesta demokrasi lima tahunan berlangsung tanpa harus bergejolak.

"Ini kampung percontohan pertama di Provinsi Banten dan akan berada di Pandeglang maupun Serang," ujar Didih dalam acara peluncuran yang juga dihadiri Forkopimda se-Kota Tangerang tersebut.

Dalam demokrasi, kata Didih, persaingan politik adalah hal yang lumrah. Kompetisi dalam pemilu juga sangat diperbolehkan. Namun, mesti mentaati aturan yang berlaku dan yang terpenting menghindari praktik politik uang, hoaks dan politisasi SARA.

"Politik uang itu sakitnya dihati dan lukanya sangat lama. Rumah ibadah juga milik bersama, bukan milik tertentu," ucapnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah beserta rombongannya hadir dalam peluncuran Kampung Anti Politik Uang, Hoaks, dan Politisasi SARA di Vihara Kwan Tee Bio, Kampung Rukun.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, kampung rukun menjadi simbol di Kota Tangerang untuk menjaga kerukunan umat agar selalu menjalin persaudaraan.

"Ini harus menjadi cerminan di Neglasari bahkan cerminan di Indonesia untuk kesuskesan Pemilu. Maka saya titip kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk disampaikan kepada umat agar bagaimana menjaga persaudaraan," ucapnya.

Dalam kegiatan peluncuran kampung ini, para petinggi partai politik se-Kota Tangerang juga melakukan deklarasi untuk berkomitmen menghindari dan melawan politik uang, hoaks dan politisasi SARA. Secara simbolis pula, peresmian dilakukan dengan memotong pita yang terbentang diantara signage Kampung Anti Politik Uang, Hoaks dan Politisasi SARA.(RMI/HRU)

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill