Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melaunching Kampung Urang Baraya di RW 1, Kecamatan Karawaci dalam memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019.
"Alhamdulillah nih, kebahagiaan buat kita karena di kampung Urang Baraya RW 01 ini sudah memulai menjadi kampung kreatif," kata Arief, Minggu (17/3/2019).

Kegiatan HPSN yang diinisiasi warga setempat ini mengusung tema CLBK atau Cinta Lingkungan Bersih untuk Kesehatan.
Arief pun membuka langsung acara yang menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya mengenal dan mengelola sampah ini.
Ia mengaku terkejut dengan kampung Urang Baraya. Sebab, selain menambah catatan kampung tematik di Kota Tangerang, kampung ini memiliki fasilitas terlengkap.
"Jarang - jarang kampung banyak sekali fasilitasnya seperti ini, kampung Urang Baraya ini udah ada pasar, terminal, hotel, sudah bisa nih jadi kota mandiri," ucap Arief.
Acara tersebut juga diisi dengan berbagai kegiatan antara lain Sedekah Sampah, Cek Kesehatan, Recycle Art, Mewarnai (Anak - anak), Aksi Gerakan Pungut Sampah (GPS) dan Senam Massal.

Arief bertutur bahwa sebagai makhluk hidup yang sudah diberikan anugerah terindah ini harus bisa menjaga dan merawat lingkungan.
"Jangan ibu - ibunya saja yang cakep - cakep, kampungnya juga dipercantik supaya kita juga betah," imbuh dia.
Arief pun berharap kedepan Kampung Urang Baraya bisa terus berkembang karena sebagai implementasi dari program Kampung Kita yang dapat mensejahterakan masyarakat.
"Saya harap ini bisa terus berkembang karena sudah banyak program penghijauannya nih, tadi ada kreatifitas recycle sampah, pelestarian penghijauan dan sebagainya," tukasnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.
Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews