Butuh Hiburan? Coba Kunjungi 5 Tempat Paling Lucu di Dunia
Jumat, 3 Mei 2024 | 09:51
Tertawa adalah salah satu reaksi alamiah manusia. Biasanya dipicu karena peristiwa atau kejadian lucu sesuai dengan selera humor masing-masing Individu.
TANGERANGNEWS.com-Malang nasib Kusmadi yang tiba-tiba jatuh hingga meninggal. Pedagang rokok itu wafat sesaat ingin memfotokopi beberapa berkasnya untuk mengurus perpanjangan STNK.
Peristiwa yang sempat menggegerkan warga tersebut terjadi di depan kios fotokopi Acin, kantin Samsat Cikokol, Kota Tangerang pada Jumat (3/5/2019) siang ini.
Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono menjelaskan, pria berusia 57 tahun tersebut tiba-tiba meninggal saat ingin menuju kios untuk memfotokopi berkas.
"Awalnya korban hendak fotokopi di kios Acin, namun saat sudah berada di depan kios tersebut korban langsung terjatuh ke tanah tanpa sadarkan diri," jelas Ewo.
Sontak, warga sekitar langsung menggotong korban ke Masjid Al-Munawar yang berada di dekat Samsat Cikokol.
"Jadi kedatangan korban ke Samsat Cikokol dan toko fotokopi itu mau memperpanjang masa berlaku surat-surat kendaraan sepeda motor miliknya," terang Ewo.
Ewo melanjutkan, saat diperiksa, korban sudah tidak memiliki denyut nadi dan tidak mengeluarkan hembusan nafas sehingga warga memanggil ambulans dan kepolisian sektor Tangerang.
Diketahui, korban berasal dari Neglasari, Kota Tangerang dan bekerja sebagai penjaga warung rokok di dekat rumahnya.
Kini, jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk menjalani autopsi.
Menurut Ewo, korban meninggal dikarenakan sakit yang sudah diidapnya karena tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan ditubuhnya.
"Penyebab meninggal dunia diduga karena sakit. Di tubuh korban tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan," tutup Ewo.
(Revisi 3 Mei 2019 pukul 19.00 WIB. Sebelumnya kami memberi berita ini judul Terperosok, Pedagang Rokok Meninggal di Samsat Cikokol).(RMI/HRU)
Tertawa adalah salah satu reaksi alamiah manusia. Biasanya dipicu karena peristiwa atau kejadian lucu sesuai dengan selera humor masing-masing Individu.
Sebanyak empat Raperda telah ditetapkan menjadi peraturan daerah atau Perda oleh DPRD Kota Tangerang dalam rapat paripurna.
Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.