Connect With Us

BMKG Prediksi Cuaca Panas di Kota Tangerang Hingga September

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Juli 2019 | 16:38

Ilustrasi Musim Kemarau. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang dilanda musim kemarau. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pun memprediksi cuaca panas berlangsung hingga September 2019.

"Berdasarkan pengamatan dan pantauan, kami perkirakan cuaca panas sampai September dan Oktober," ujar Fauzik Darmawan, Kasie Data dan Informasi Stasiun Geofisika Kelas 1 Tangerang, Kamis (4/7/2019).

Baca Juga :

Menurut Fauzik, cuaca panas ini terjadi sejak dua bulan terakhir. Hujan tidak turun selama 31-61 hari.

Ia juga menyebut suhu panas pada siang hari mencapai 36 derajat celsius. Suhu tersebut, kata dia, masih tergolong normal.

"Suhu masih termasuk normal," katanya.

Ia menambahkan, cuaca panas di wilayah Kota Tangerang tidak berdampak pada kekeringan.

"Yang berpotensi kekeringan berada di wilayah Kabupaten Tangerang seperti Kecamatan Mauk, Pasar Kemis dan Pasar Baru," tukasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

HIBURAN
Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Senin, 12 Oktober 2026 | 14:52

Batik Indra Loka memperkenalkan 30 koleksi busana siap pakai (ready-to-wear) melalui Saun Tara Collection Premiere di Pendopo, Living World Alam Sutera, Tangerang.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KOTA TANGERANG
Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:16

Diana Rosiyana resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tangerang melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Senin 12 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill