Connect With Us

Kemenkumham & Pemkot Tangerang Saling Lapor, Polisi Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 Juli 2019 | 17:36

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim saat diwawancarai di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (13/6/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang saling melapor ke polisi soal lahan Kemenkumham.

Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan pihaknya telah menerima laporan secara resmi dari kedua belah pihak.

"Ya, betul. Sudah kita terima secara resmi dua-duanya," ujarnya di kantor Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kamis (18/7/2019).

Abdul menuturkan, pelaporan keduanya terkait permasalahan aset negara. Ia mengatakan pihaknya juga telah melayangkan surat pemanggilan kepala enam orang dari pihak Pemkot Tangerang untuk menindaklanjuti pelaporan Kemenkumham.

"Sudah kita layangkan pemanggilan enam orang untuk penyidikan terkait laporan Kumham (Kemenkumham)," tambahnya.

Baca Juga :

Abdul tidak merinci siapa saja pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan pada Jumat (19/7/2019) besok itu. Namun, ia mengatakan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah tidak termasuk dalam daftar pihak yang dipanggil itu.

"Kita menjaga lah, silahkan besok lihat saja. Belum sampai beliau (Arief)," tuturnya.

Abdul memastikan proses hukum kedua belah pihak tetap berlanjut. Ia mengatakan laporan harus ditindaklanjuti secara profesional.

"Semua pengaduan harus kita tindaklanjuti, masalah dibuktikan atau tidak kan nanti. Kita masih tahap penyidikan," pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill