Connect With Us

Kemenkumham & Pemkot Tangerang Saling Lapor, Polisi Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 Juli 2019 | 17:36

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim saat diwawancarai di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (13/6/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang saling melapor ke polisi soal lahan Kemenkumham.

Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan pihaknya telah menerima laporan secara resmi dari kedua belah pihak.

"Ya, betul. Sudah kita terima secara resmi dua-duanya," ujarnya di kantor Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kamis (18/7/2019).

Abdul menuturkan, pelaporan keduanya terkait permasalahan aset negara. Ia mengatakan pihaknya juga telah melayangkan surat pemanggilan kepala enam orang dari pihak Pemkot Tangerang untuk menindaklanjuti pelaporan Kemenkumham.

"Sudah kita layangkan pemanggilan enam orang untuk penyidikan terkait laporan Kumham (Kemenkumham)," tambahnya.

Baca Juga :

Abdul tidak merinci siapa saja pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan pada Jumat (19/7/2019) besok itu. Namun, ia mengatakan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah tidak termasuk dalam daftar pihak yang dipanggil itu.

"Kita menjaga lah, silahkan besok lihat saja. Belum sampai beliau (Arief)," tuturnya.

Abdul memastikan proses hukum kedua belah pihak tetap berlanjut. Ia mengatakan laporan harus ditindaklanjuti secara profesional.

"Semua pengaduan harus kita tindaklanjuti, masalah dibuktikan atau tidak kan nanti. Kita masih tahap penyidikan," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill