Connect With Us

Asnun Minta Sidang di PN Jaksel

| Rabu, 16 Juni 2010 | 18:14

Muhtadi Asnun mantan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang. (kompas / kompas)

TANGERANGNEWS-Pengacara mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Muhtadi Asnun, meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang agar kliennya di sidangkan ke PN Jakarta Selatan dengan alasan sebagai keamanan.

Pasalnya, Asnun yang menjadi tersangka dugaan menerima suap sebesar Rp50 juta dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan itu, pernah menanggani beberapa kasus seperti sidang eksekutor Nasruddin Zulkarnaen dan sejumlah kasus narkoba warga negara asing.
“Demi keamanan dan keselamatan kami meminta kepada Kejari agar klien kami disidangkan di PN Jakarta Selatan," ujar Alamsyah ketika ditemui di Kejari Tangerang, Rabu (16/6).
 
Terkait dengan tudingan Komisi Yudisial (KY) yang menyatakan Asnun menerima uang suap Rp 50 juta dari Gayus yang saat itu majelis hakim perkara pegawai Dirjen Pajak itu, Alamsyah membantah hal tersebut. Ia menegaskan, Gayus hanya melalui pertelepon menghungi Asnun menawarkan biaya menunaikan Umroh. Namun, Asnun tidak menerima uang tersebut. 

“Tidak ada itu hanya bicara-bicara saja, tidak terbukti menerima atau memberi. Sebelum uang diserahkan Asnun sudah melakukan umroh,”katanya.(rangga)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill